OLEH: Khoeri Abdul Muid
Pada Sabtu, 9 November 2024, Ketua Majelis Masyayikh, Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), menggarisbawahi pentingnya penjaminan mutu dalam pendidikan pesantren.Â
Gus Rozin menyampaikan bahwa penjaminan mutu ini bukan hanya untuk meningkatkan kualitas pendidikan pesantren, tetapi juga untuk memastikan daya saing pesantren di era globalisasi yang semakin kompleks.
"Penjaminan mutu adalah langkah konkret untuk memastikan pendidikan pesantren tetap dapat bersaing, namun tidak kehilangan kemandirian dan kekhasannya," ujarnya dengan tegas.
Penjaminan mutu, menurut Gus Rozin, bertujuan untuk menetapkan standar minimum yang tidak akan menghilangkan keberagaman kurikulum pesantren. Hal ini penting agar pesantren dapat terus beroperasi dalam ekosistem pendidikan yang sehat, berkelanjutan, dan berkualitas, sambil tetap menjaga tradisi yang telah ada. Gus Rozin juga menekankan bahwa penjaminan mutu tidak berarti menyeragamkan kurikulum pesantren, melainkan mengupayakan standar yang lebih terstruktur dan terukur.
Menjaga Tradisi, Menghadapi Era Modern
Abdul A'la Basyir, anggota Majelis Masyayikh lainnya, menambahkan bahwa pesantren harus tetap berpegang pada tradisi yang sudah ada, sambil mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Menurut Basyir, pesantren memiliki kekayaan tradisi yang perlu dipertahankan, tetapi dalam konteks modernisasi, pesantren juga harus mampu menanggapi tantangan zaman.
"Ini adalah warisan besar yang harus kita jaga dan kembangkan dalam konteks zaman sekarang," tegas Abdul A'la. Pesantren sebagai lembaga pendidikan memiliki sejarah panjang dalam membentuk karakter bangsa, dengan menggabungkan nilai-nilai agama dan moral yang menjadi ciri khas pendidikan pesantren.
Bimbingan Teknis: Memastikan Implementasi Standar Mutu
Sebagai langkah lebih lanjut untuk implementasi penjaminan mutu, Majelis Masyayikh menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penjaminan Mutu Satuan Pendidikan Muadalah Salafiyah Angkatan I di Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh 164 peserta dari berbagai elemen, termasuk anggota Majelis Masyayikh, perwakilan Kementerian Agama, serta Dewan Masyayikh dari pesantren-pesantren di seluruh Indonesia.