Mohon tunggu...
Khoeri Abdul Muid
Khoeri Abdul Muid Mohon Tunggu... Administrasi - Infobesia

REKTOR sanggar literasi CSP [Cah Sor Pring]. E-mail: bagusabdi68@yahoo.co.id atau khoeriabdul2006@gmail.com HP (maaf WA doeloe): 081326649770

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Apakah "Orruda" Hanya Sekadar Latihan Militer?

7 November 2024   02:49 Diperbarui: 7 November 2024   02:55 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Rusia membawa tiga kapal perang jenis korvet dan satu tanker ke Surabaya (Foto: Dok. Dispen Koarmada II)

OLEH: Khoeri Abdul Muid

Latihan angkatan laut Orruda antara Rusia dan Indonesia, yang pertama kali digelar pada November 2024, bukan sekadar peristiwa militer biasa.

Sebagai sebuah kolaborasi internasional, Orruda bisa dilihat melalui berbagai lensa: politik, hukum, filsafat, simbolisme, dan teori-teori lainnya.

Gabungan antara simbol Garuda Indonesia dan Elang Rusia dalam nama latihan ini menciptakan sebuah narasi mendalam yang menandakan hubungan kedua negara yang semakin erat, tidak hanya dalam ranah keamanan, tetapi juga dalam pencarian makna bersama di dunia yang semakin terhubung ini.

Perspektif Politik:

AL Rusia. (Foto: Dok. Dispen Koarmada II)
AL Rusia. (Foto: Dok. Dispen Koarmada II)
Dari sudut pandang politik, Orruda dapat dipahami sebagai upaya untuk memperkuat aliansi strategis antara Rusia dan Indonesia dalam menghadapi dinamika geopolitik global.

Di tengah ketegangan internasional dan persaingan kekuatan besar, kedua negara ini memilih untuk menjalin kerja sama yang tidak hanya mencakup pertahanan, tetapi juga menciptakan ruang untuk diplomasi yang lebih luas.

Latihan militer bersama ini mengirimkan pesan kuat bahwa kedua negara, meskipun terpisah oleh jarak geografis, memiliki tujuan politik yang selaras dalam beberapa isu internasional.

Perspektif Hukum:
Dari perspektif hukum internasional, latihan militer seperti Orruda dapat dipandang sebagai bagian dari implementasi hak negara untuk melakukan kerja sama pertahanan di luar perjanjian formal, seperti yang tercantum dalam Piagam PBB.

Kerja sama ini tidak melanggar prinsip-prinsip kedaulatan negara, karena dilakukan atas dasar kesepakatan bersama yang mengutamakan perdamaian dan stabilitas regional.

Namun, hal ini juga memunculkan pertanyaan tentang dampaknya terhadap negara-negara ketiga yang mungkin melihat latihan semacam ini sebagai ancaman atau tantangan terhadap posisi mereka di kawasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun