OLEH: Khoeri Abdul Muid
Apa yang terjadi ketika budaya dan identitas suatu suku dianggap eksklusif, hanya boleh dimiliki oleh mereka yang berasal dari kelompok tersebut? Apakah keberagaman yang sejatinya menjadi kekuatan bangsa justru menjadi pembatas yang merugikan?Â
Kasus mengenai klaim Ikatan Keluarga Minang (IKM) terhadap rumah makan Padang adalah salah satu contoh bagaimana kebijakan yang awalnya bertujuan melestarikan budaya bisa menimbulkan kontroversi dan bahkan memicu perpecahan.Â
Klaim bahwa hanya orang Minang yang berhak mengelola rumah makan Padang tidak hanya menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga menciptakan ketegangan yang bisa merusak semangat persatuan yang selama ini menjadi fondasi bangsa Indonesia.
Sukuisme dalam Dunia Kuliner: Mengapa Hal Ini Menjadi Masalah?
Sukuisme dalam konteks ini berarti pembatasan atau pemberian hak istimewa kepada individu atau kelompok berdasarkan latar belakang suku atau etnis mereka. Dalam kasus rumah makan Padang, klaim yang menyebutkan hanya orang Minang yang berhak mengelola rumah makan Padang menciptakan sebuah kecenderungan yang sangat membatasi, terutama bagi pengusaha atau individu yang memiliki kecintaan dan keahlian dalam kuliner Padang, meskipun mereka bukan berasal dari suku Minang.Â
Ini menjadi problematik karena menciptakan diskriminasi sosial yang tidak hanya mempersulit mereka yang ingin berkontribusi, tetapi juga membatasi potensi kreativitas dan inovasi yang datang dari beragam latar belakang budaya.
Menurut Hutchinson dan Smith (1996), sukuisme atau nasionalisme etnis sering kali dipicu oleh perasaan keterikatan pada kelompok etnis tertentu yang merasa perlu untuk mempertahankan kontrol atas kebudayaan atau ekonomi yang mereka anggap bagian dari identitas mereka. Namun, hal ini bisa mengarah pada isolasi budaya dan menutup peluang bagi pihak lain yang dapat memperkaya kebudayaan tersebut.
Keberagaman Sebagai Kekuatan dalam Ekonomi dan Budaya
Keberagaman adalah kekuatan yang membawa inovasi dan kemajuan. Dalam konteks kuliner, misalnya, banyak rumah makan Padang yang dikelola oleh individu dengan latar belakang suku lain yang tidak hanya mempertahankan cita rasa otentik, tetapi juga memberi sentuhan inovasi yang memperkenalkan kuliner ini ke pasar yang lebih luas.