Mohon tunggu...
Khoeri Abdul Muid
Khoeri Abdul Muid Mohon Tunggu... Administrasi - Infobesia

REKTOR sanggar literasi CSP [Cah Sor Pring]. E-mail: bagusabdi68@yahoo.co.id atau khoeriabdul2006@gmail.com HP (maaf WA doeloe): 081326649770

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengangkat Martabat Guru dengan Kebijakan, Langkah Maju untuk Pendidikan Indonesia

29 Oktober 2024   14:57 Diperbarui: 29 Oktober 2024   15:12 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

OLEH: Khoeri Abdul Muid

Rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menambahkan gaji sebesar Rp 2 juta per bulan bagi para guru, bersamaan dengan rencana kenaikan gaji di tahun 2025, menjadi kabar yang sangat dinanti. Kebijakan ini tidak hanya menjadi angin segar bagi guru-guru yang bertahan dengan gaji terbatas, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru sebagai ujung tombak pendidikan nasional.

Saat ini, kebutuhan guru akan penghasilan yang lebih memadai semakin mendesak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan gaji ASN/PNS di Indonesia dalam 10 tahun terakhir hanya terjadi beberapa kali, dengan kenaikan yang masih tertinggal dari laju inflasi. Dampak inflasi ini terasa lebih berat bagi guru senior, yang sudah mengabdi bertahun-tahun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Biaya hidup yang semakin tinggi, ditambah kebutuhan untuk membiayai pendidikan anak-anak, membuat mereka sering kali kesulitan menyesuaikan dengan standar kebutuhan sehari-hari.

Lebih dari itu, banyak guru yang kini mengandalkan kredit atau pinjaman dari bank daerah untuk memenuhi kebutuhan. Berdasarkan data dari bank daerah di sejumlah provinsi, rata-rata tenor pinjaman guru berkisar antara 5 hingga 15 tahun, dengan jumlah pinjaman yang sering kali mendekati batas kemampuan pembayaran mereka. Pinjaman ini sering kali digunakan untuk biaya pendidikan anak, kebutuhan kesehatan keluarga, atau renovasi rumah. Kondisi ini membebani guru, yang akhirnya harus menyisihkan sebagian besar pendapatan bulanannya untuk membayar angsuran hutang. Kenaikan gaji atau tambahan penghasilan jelas akan membantu mereka mengurangi ketergantungan pada kredit serta meningkatkan kesejahteraan jangka panjang.

Kebijakan tambahan gaji yang diberikan dengan kriteria tertentu, sebagaimana dijelaskan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, juga menunjukkan komitmen untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran. Tambahan gaji ini akan disalurkan kepada guru ASN yang sudah bersertifikasi serta guru honorer yang memenuhi syarat tertentu. Dengan adanya kriteria yang jelas, Kemendikdasmen bertujuan untuk menghindari ketimpangan sosial dan memastikan alokasi anggaran yang lebih efektif.

Penetapan kriteria ini didukung oleh hasil riset yang menunjukkan bahwa bantuan yang tepat sasaran dapat mengurangi ketidaktepatan distribusi dana hingga 25%, sehingga program ini benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan. Mengacu pada teori insentif dalam psikologi pendidikan, peningkatan kesejahteraan melalui tambahan gaji dapat berfungsi sebagai insentif untuk meningkatkan motivasi intrinsik. Ketika guru merasa dihargai dan didukung oleh pemerintah, motivasi mereka untuk mengajar secara lebih berdedikasi dan inovatif akan semakin tinggi.

Kemendikdasmen juga mengingatkan agar tambahan gaji ini dikelola secara bijak. Menteri Abdul Mu'ti menegaskan bahwa kesejahteraan yang meningkat sebaiknya tidak diiringi perilaku konsumtif yang justru dapat memperparah beban finansial. Ajakan ini relevan dengan teori manajemen keuangan yang mengedepankan pentingnya alokasi penghasilan secara bijaksana untuk kesejahteraan jangka panjang, terutama dalam memenuhi biaya pendidikan anak dan kebutuhan hidup yang makin tinggi.

Langkah pemerintah dalam memberikan tambahan gaji bagi guru merupakan kebijakan yang patut diapresiasi. Dengan adanya pemantauan ketat dan distribusi yang tepat sasaran, diharapkan kebijakan ini akan meningkatkan kualitas kehidupan guru, sehingga mereka dapat berkarya dengan lebih fokus dan berkomitmen. Pada akhirnya, kesejahteraan guru yang lebih baik akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan Indonesia, menciptakan generasi penerus yang lebih unggul dan kompetitif.

Jika kebijakan ini diiringi dengan pengelolaan keuangan yang baik, guru akan terbantu dalam melunasi beban kredit yang ada dan bahkan meminimalkan ketergantungan pada pinjaman di masa depan. Dengan dukungan yang berkelanjutan, visi pendidikan berkualitas yang merata di seluruh Indonesia akan semakin mendekati kenyataan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun