Mohon tunggu...
Khoeri Abdul Muid
Khoeri Abdul Muid Mohon Tunggu... Administrasi - Infobesia

REKTOR sanggar literasi CSP [Cah_Sor_Pring]. REDAKTUR penerbit buku ber-ISBN dan mitra jurnal ilmiah terakreditasi SINTA: Media Didaktik Indonesia [MDI]. E-mail: bagusabdi68@yahoo.co.id atau khoeriabdul2006@gmail.com HP 081326649770

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mengganti Kurikulum Merdeka, Menata Ulang Arah Pendidikan Nasional

25 Oktober 2024   15:30 Diperbarui: 25 Oktober 2024   15:32 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengganti Kurikulum Merdeka juga akan memberi kesempatan untuk mengevaluasi dan menghapus program-program pendukung seperti guru penggerak dan penggerak sekolah, yang dalam implementasinya terbukti tidak efektif. Program-program ini, yang dirancang untuk memberikan bimbingan tambahan kepada siswa dan sekolah, sering kali hanya membebani tenaga pengajar dengan tugas tambahan yang tidak relevan terhadap tujuan pembelajaran inti.

Alih-alih memberikan dampak positif, program-program ini seringkali menghambat proses pembelajaran, terutama bagi guru yang sudah memiliki banyak tugas administratif. Menghapus program-program ini akan mengurangi beban administratif guru sehingga mereka bisa fokus pada tugas utama mereka, yaitu mengajar. Hal ini akan memungkinkan guru untuk mengembangkan metode pembelajaran yang lebih inovatif dan efektif sesuai dengan kebutuhan siswa.

Rekomendasi untuk Kurikulum Baru

Kurikulum baru yang diusulkan perlu memperhatikan beberapa hal berikut:

  1. Struktur Mata Pelajaran yang Jelas: Setiap jenjang pendidikan perlu memiliki mata pelajaran yang terstruktur dengan baik, sehingga siswa dan orang tua memiliki arahan yang jelas tentang jalur pendidikan yang harus ditempuh sesuai minat dan kemampuan siswa.
  2. Penilaian Berbasis Kompetensi: Penilaian akademik harus kembali fokus pada kompetensi inti yang diperlukan untuk mencapai kesuksesan di jenjang pendidikan berikutnya. Evaluasi karakter siswa dapat dilakukan secara lebih informal atau diserahkan kepada para pendidik yang memahami perkembangan karakter siswa di lingkungan belajar.
  3. Dukungan Pembelajaran yang Realistis: Sistem baru harus mempertimbangkan tingkat literasi dan kompetensi siswa Indonesia secara realistis. Sebelum beralih ke metode pembelajaran mandiri, penting untuk membangun dasar-dasar pengetahuan yang kuat melalui pendekatan yang terstruktur dan bimbingan intensif.
  4. Memperkuat Peran Guru sebagai Pendidik Utama: Guru harus diberikan kewenangan dan dukungan yang lebih besar dalam proses pembelajaran tanpa beban tambahan dari program-program yang mengganggu fokus mengajar. Guru yang didukung akan lebih mampu mengembangkan metode belajar sesuai dengan kebutuhan siswa.

Kesimpulan

Kurikulum Merdeka, meski dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, perlu ditinjau kembali karena tantangan yang dihadapinya dalam implementasi. Menggantinya dengan kurikulum yang lebih terstruktur akan memberikan arah yang lebih jelas bagi siswa, orang tua, dan guru, serta memastikan pendidikan yang lebih relevan dan efektif bagi generasi mendatang. Program pendukung seperti guru penggerak dan penggerak sekolah yang terbukti tidak memberikan dampak signifikan juga perlu dihapus untuk mengoptimalkan efektivitas sistem pendidikan yang baru.

Dengan perubahan ini, diharapkan sistem pendidikan Indonesia dapat lebih siap mencetak generasi muda yang berkompeten dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Referensi:

  1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. (2023). Laporan Tahunan Pendidikan 2022. Jakarta: Kemdikbud.
  2. World Bank. (2021). Indonesia: Education Policy Review. Washington, D.C.: World Bank.
  3. Departemen Pendidikan Nasional. (2022). Analisis Kurikulum Merdeka dan Implikasinya. Jakarta: Kemdikbud.
  4. OECD. (2020). PISA 2018 Results: What Students Know and Can Do. Paris: OECD Publishing.
  5. UNESCO. (2023). Global Education Monitoring Report 2023: Education in Crisis. Paris: UNESCO.
  6. UNICEF. (2022). The State of the World's Children 2022: Education and Learning. New York: UNICEF.
  7. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran. (2023). "Evaluasi Implementasi Kurikulum Merdeka". Jurnal Pendidikan 14(1), 45-60.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun