Hak pilih dalam pemilu juga tampak mengalami perkembangan menarik. Hak pilih aktif (memilih) mengalami perkembangan cukup mencolok. Karena semula hanya dimiliki oleh kepala keluarga yang ber-'bakon' (bersawah hak milik) saja hingga sekarang berubah menjadi 'one man one vote'. Hak pilih pasif-pun juga mengalami variasi yang unik, dimana seseorang yang bukan penduduk setempat bisa saja menjadi kandidat dalam pemilu dengan (memiliki hak dipilih) catatan tidak memiliki hak memilih. Fenomena ini disebut dengan istilah 'ntlorong'.
Pendek kata, banyak hikmah yang bisa dipetik dari legenda dan sejarah Kuryokalangan.
Terimakasih.Salam! #
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI