Mohon tunggu...
Khoeri Abdul Muid
Khoeri Abdul Muid Mohon Tunggu... Administrasi - Infobesia

Sebelum diangkat menjadi abdi negeri, pernah mengajar di SMA TARUNA NUSANTARA MEGELANG. Sekarang mengguru di SDN Kuryokalangan 01, Dinas Pendidikan Kabupaten Pati Jawa Tengah, UPTKecamatan Gabus. Sebagian tulisan telah dibukukan. Antara lain: OPINI GRASSROOT SOAL PENDIDIKAN GRES; Si Playboy Jayanegara dan Bre Wirabhumi yang Terpancung. E-mail: bagusabdi68@yahoo.co.id. HP (maaf SMS doeloe): 081226057173.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dialog Punakawan: KPU Sepihak Bongkar-bongkar Kotak Suara, Janggal?

1 Agustus 2014   10:00 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:42 934
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_335934" align="aligncenter" width="294" caption="punakawan/sumber:google"][/caption]

OLEH: Khoeri Abdul Muid

Bagong: Reng, agenda Pilpres 2014 ini komplit ya..

Gareng: Komplit bagaimana, Gong?

Bagong: Itu lho, sampai agenda hak mengajukan sengketa ke MK juga digunakan.

Petruk: La wong namanya juga hak, apalagi kalau memang memiliki cukup alat bukti. Ya nggak pa-pa lah. Dulu, ketika Mega lawan SBY yang selisihnya hingga 30% juga sampai ke MK koq, apalagi yang sekarang Cuma 6%, wajar to Gong, kalau nggak puas.

Semar: Masalahnya tidak sekedar puas nggak puas. Tapi menyangkut soal keadilan. Jadi dasarnya adalah soal adil dan tidak adil. Dan, itu pemutusnya MK.

Bagong: Lha, bagaimana dengan aksi bongkar-bongkar kotak suara yang dilakukan KPU beberapa hari terakhir ini di beberapa daerah yang dianggap bermasalah atau dipermasalahkan?

Gareng: KPU khan juga pihak tergugat, jadi KPU berkepentingan mempersiapkan alat bukti sanggahan.

Bagong: Ya. Tapi domain pilpres saat ini karena disengketakan khan ada di tangan MK. Jadi KPU nggak bisa dong main bongkar-bongkar kotak suara yang notabene alat bukti tanpa perintah MK. Apalagi kalau itu dilakukan tanpa mengundang saksi dari peserta pilpres. Kalau alat bukti itu dirubah, bagaimana? Toh, sengketa baru mulai disidangkan pada 6 Agustus mendatang.

Petruk: Yach, kekhawatiran itu mungkin saja bisa terjadi sih. Tapi bagaimana kalau disaksikan polisi, Gong?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun