Olehnya itu, kalau kepemimpinan harus di perhadapkan pada identitas agama atau kelompok tertentu, mengapa Indonesia tidak dijadikan sebagai negara khilafah yang hanya diperuntukkan bagi umat Muslim?.
Indonesia adalah negara yang didirikan dengan dasar pluralisme, dengan Pancasila sebagai landasan ideologis yang menjunjung tinggi keberagaman untuk saling menghormati antar sesama. Toleransi antar umat beragama, suku, dan ras adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang harmonis, dan itu tercermin dalam sistem demokrasi kita.
Pada akhirnya, demokrasi mengajarkan kepada kita bahwa pemimpin yang baik adalah mereka yang mampu memimpin dengan adil, bijaksana, dan mengutamakan kesejahteraan rakyat.
Kepemimpinan seharusnya tidak dibatasi oleh agama, suku, atau jenis kelamin, melainkan oleh kualitas kepemimpinan itu sendiri. Dalam konteks ini, demokrasi Indonesia memberikan ruang bagi siapa saja, tanpa pandang bulu, untuk berkontribusi dalam memimpin dan membawa perubahan bagi bangsa ini. Karena dalam keberagaman, kita menemukan kekuatan, dan melalui demokrasi, kita memastikan bahwa setiap suara, baik dari laki-laki, perempuan, maupun semua golongan, dapat di deengar dan dihargai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H