Mohon tunggu...
Khinanty Cahya
Khinanty Cahya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pancasila di Tengah Arus Perkembangan Zaman

19 Desember 2024   17:25 Diperbarui: 19 Desember 2024   17:23 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, bukan hanya sekadar simbol atau rumusan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya seharusnya menjadi pedoman hidup yang relevan dan diterapkan dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, seiring dengan perkembangan zaman yang semakin cepat, apakah nilai-nilai Pancasila masih mampu bertahan dan diterima oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia? Bagaimana cara kita menghidupkan Pancasila agar tetap relevan di tengah berbagai tantangan modern yang ada?

Perubahan Zaman dan Tantangannya

Dengan pesatnya perkembangan teknologi, informasi, dan globalisasi, dunia kini semakin saling terkait dan terhubung. Perubahan yang pesat ini membawa dampak besar terhadap pola pikir, gaya hidup, hingga sistem sosial kita. Hal ini juga mempengaruhi cara kita memandang Pancasila. Di satu sisi, perkembangan zaman memberikan banyak kemudahan, namun di sisi lain, munculnya tantangan baru seperti polarisasi sosial, perpecahan antar kelompok, hingga radikalisasi, memunculkan kekhawatiran akan hilangnya rasa persatuan di tengah keberagaman bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai Solusi dalam Mewujudkan Persatuan

Pancasila memberikan landasan yang kuat untuk membangun persatuan dalam keberagaman. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila pertama hingga kelima---ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial---merupakan pedoman untuk hidup bersama dalam harmoni. Dalam dunia yang semakin terhubung, kita perlu lebih mengutamakan sikap saling menghormati dan toleransi, yang sejalan dengan sila kedua Pancasila, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab.

Pancasila di Kehidupan Sehari-hari

Pancasila harus dapat dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya sekadar dihafal dan dipahami secara teoritis. Misalnya, dalam konteks gotong royong, yang tercermin dalam sila ketiga Pancasila, kita dapat menerapkan dalam kehidupan masyarakat dengan lebih peduli terhadap sesama, membantu mereka yang membutuhkan, dan bekerja bersama untuk kebaikan bersama. Pancasila mengajarkan kita untuk selalu memprioritaskan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.

Pancasila dan Tanggung Jawab Generasi Muda

Generasi muda adalah garda depan yang akan membawa perubahan bagi bangsa ini. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk mengimplementasikan dan menghidupkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan mereka. Pendidikan Pancasila di sekolah dan kampus harus lebih menekankan pada penerapan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan nyata. Generasi muda harus menjadi pelopor dalam mempromosikan kerukunan, toleransi, dan rasa cinta tanah air, yang merupakan inti dari Pancasila.

Kesimpulannya, Pancasila bukanlah arsip lama yang terabaikan oleh zaman. Sebaliknya, Pancasila adalah ideologi yang harus terus hidup dan berkembang seiring dengan perubahan zaman. Menghidupkan nilai Pancasila berarti menjadikannya sebagai pedoman dalam setiap tindakan, baik dalam kehidupan pribadi, sosial, maupun politik. Jika setiap bagian bangsa Indonesia dari generasi muda hingga tua mampu memahami secara mendalam dan mengimplementasi nilai-nilai Pancasila, maka bangsa ini akan mampu bertahan menghadapi tantangan zaman dan tetap maju dalam kebersamaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun