Selain itu untuk mengajarkan gender pada anak usia dini dapat dilakukan dengan mengenalkan peran gender, yakni dengan pembentukan pola perilaku dan kepribadian melalui berbagai metode pembelajaran yang dalam pelaksanaan kegiatan bersifat konkret dan berorientasi pada kegiatan bermain. Menurut Hurlock dalam Tandayu, dkk., seorang guru yang ingin mendorong anak untuk belajar peran gender sederajat akan membiarkan anak laki-laki dan perempuan bermain dengan mainan yang mereka pilih sendiri, tanpa menghiraukan jenis kelamin. Maksudnya adalah segala jenis mainan dapat digunakan oleh semua anak tanpa memandang jenis kelamin laki-laki atau perempuan, misalnya adalah anak laki-laki dapat bermain mainan masak-masakan. Hal ini tentu harus mendapatkan pengawasan dari orang tua maupun guru.
DAFTAR PUSTAKA:
Nugroho, S. S. 2019. Hukum Hak Asasi Manusia. Klaten: Lakeisha.
Rokhimah, S. 2014. Patriarkhisme dan Ketidakadilan Gender. MUWAZAH, 6(1), 132-145. Diakses dari: https://e-journal.iainpekalongan.ac.id/index.php/Muwazah/article/view/440/392.
Tandayu, D., Syukri, M., & Masluyah. Tanpa tahun. Pengenalan Peran Gender dalam Pembelajaran pada Anak Usia 5 -- 6 Tahun di TK. Pontianak: FKIP UNTAN. Diakses dari: https://media.neliti.com/media/publications/215231-none.pdf
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H