Mohon tunggu...
khiliyah apriliailham
khiliyah apriliailham Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Tugas kuliah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mendadak Pergantian Dosen Sementara di KPI IAI Syarifuddin

22 November 2022   13:54 Diperbarui: 22 November 2022   13:57 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada awal nya bertepatan pada Minggu,20 november 2022 di kelas KPI semester 5 kedatangan dosen pengganti di karenakan dosen yang mengajar matkul biasanya sedang masa pamulihan , dosen tersebut adalah dosen Harry Purwanto M.I.kom.
Di mulai lah perkuliahan tersebut di awali salam dan absensi kelas , lalu di lanjutkan dengan presentasi oleh saudara Shohibuddin pada mata kuliah etika jurnalistik, dia menjelaskan tentang Jungkir Balik Pers. Di pertengahan dia presentasi langsung di sangga oleh dosen harry di karenakan terdapat Kata yang asing atau sulit di fahami di dengar entah mengapa sahabat Ohib ternyata juga tidak faham dengan Kata tersebut saat di suruh untuk menjelaskan nya .
Tak lama kemudian sahabat Shohibuddin ini di persilahkan duduk kembali ke tempat asal nya , di situ lah dosen Harry langsung menjelaskan kalau seharusnya jika ada kalimat atau kata yang sulit di mengerti entah itu asing atau kalimat bahasa inggris kita harus langsung mencari pengertian nya agar kita faham dengan apa yang akan kita presentasikan di depan. Sebelum menjelaskan itu dosen Harry menjelaskan tentang asal usul kata Syarifuddin yang berasal dari nama Sarep ( madura ) ke nama Syarifuddin.
Setelah pembahasan awal selesai dosen Harry melanjutkan pembahasan tentang materi etika jurnalistik.
Pembahasan yang berjudul Peranan Hukum terhadap Etika Jurnalistik di Masa Orde Baru , di awali dengan membahas tentang sumber berita . Sumber berita itu sangatlah penting agar kita dapat mengetahui tokoh dan nama tokoh yang jelas dan valid , verifikasi juga sangat penting Sebelum membuat pernyataan itu agar bisa di ketahui salah atau benar nya .
Dan ada juga SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun