Mohon tunggu...
Chikam Malik
Chikam Malik Mohon Tunggu... Freelancer - freelance

saya menyukai banyak hal, seperti bermain game, bermain biola, dan akhir akhir ini keinginan menulis begitu tinggi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Judi Online: Parasit Bagi Devisa Negara Indonesia

8 November 2024   18:20 Diperbarui: 8 November 2024   20:22 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

#Praktik judi online merupakan masalah besar yang harus segera ditangani. Menurut data dari Kemenkominfo, kerugian negara akibat judi online mencapai USD 7-9 miliar, atau sekitar Rp 107-138 triliun per tahun (dengan kurs Rp 15.335 per dolar AS), yang lari ke negara lain.

Kebiasaan berjudi online tidak hanya merusak keuangan keluarga, tetapi juga menggerus devisa

negara hingga triliunan rupiah. Di tengah tren pelemahan ekonomi global, hilangnya devisa negara akibat judi online tentu sangat disayangkan.

#SIMPULAN DAN SARAN

Untuk menghindari dampak negatif, bahkan kerugian bagi negara, kita sebagai warga negara yang baik perlu menyadari pentingnya menjaga diri, Judi, yang sudah jelas sangat sulit dimenangkan karena peluang kemenangannya sangat kecil, akan semakin merugikan karena sistem judi online sudah disetting untuk berpihak kepada bandar. Hal ini justru menguntungkan bandar dan menyebabkan kerugian signifikan bagi devisa negara,

Sebagian besar penduduk Indonesia adalah muslim. Marilah kita bersama-sama menjaga marwah agama Islam dengan menolak segala bentuk perjudian. Al-Qur'an dengan tegas melarang perjudian, salah satunya dalam surat Al-Maidah ayat 90 yang berbunyi:

Artinya, "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berhala, dan undian adalah najis (dan) termasuk pekerjaan setan, maka jauhilah agar kalian beruntung." (Q.S. Al-Maidah: 90).

Demikian yang dapat saya sampaikan. Semoga kita dan keluarga dapat terhindar dari perjudian yang merusak moral serta menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun