Mohon tunggu...
Maulia Arski
Maulia Arski Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis senja

Doyan jalan, tapi maunya banyak cuan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Gimana Sistem Imbal Hasil Investasi di Reksadana?

1 Februari 2021   16:48 Diperbarui: 1 Februari 2021   17:03 592
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Siapapun termasuk Anda yang menjalankan investasi reksadana pastinya ingin mendapatkan keuntungan atau cuan. Keuntungan dalam investasi reksadana ini sering disebut dengan imbal hasil. Imbal hasil dari investasi reksadana sendiri berwujud bunga atau deviden dari sebuah investasi surat berharga yang diterima oleh penanam modal. Sedangkan untuk besaran imbal hasil reksadana akan bergantung dan ditentukan oleh respon dan keadaan pasar serta metode perdagangannya (aktif/pasif).

Perlu juga kita ketahui bahwa berdasarkan produknya, imbal hasil dalam reksadana terdapat beberapa jenis dan berlaku sebagai berikut :

1.       Imbal hasil reksa dana pendapatan tetap : 5% - 10% setahun

2.       Imbal hasil reksa dana pasar uang : 3% - 6% setahun

3.       Imbal hasil reksa dana campuran : 8% - 12%

4.       Imbal hasil reksa dana saham : 10% - 15%

Rumus dan Contoh Kasus Imbal Hasil Reksadana

Sementara itu untuk menghitung imbal hasil investasi reksadana ini berlaku sebuah rumus sebagai berikut :

Imbal Hasil = (jumlah unit x harga terkini reksa dana) -- modal investasi

Agar lebih memahami sistem imbal hasil reksadana ini kita bisa memahami sebuah contoh kasus berikut ini :

Pada tanggal 7 Agustus, Rizki melakukan investasi rutin dengan jumlah dana sebesar Rp1 juta pada reksa dana dari PT X. Ketika Wahyu melakukan pembelian tersebut, Nilai Aktiva Bersih per unit (NAB/unit)  reksa dana perusahaan X tersebut yaitu sebesar Rp 991,47.

Bila jumlah dana dibagi dengan NAB/unit, maka Rizki akan mendapatkan sejumlah 1.008,60 Unit Penyertaan.

Misalkan, suatu hari Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit reksa dana tersebut naik menjadi Rp 1.100.48. Maka, dalam kasus ini perhitungan keuntungan Rizki akan sebesar:

= (Jumlah Unit Penyertaan x Harga Terakhir NAB/Unit) - Jumlah Investasi Awal

= (991,47 x Rp1.100,48) -- Rp1.000.000

= Rp 1.109.944 -- Rp 1.000.000

= Rp 109.944

Dari perhitungan di atas maka dapat didapati bahwa Rizki memperoleh hasil investasi sebesar Rp109.944 atau jika dipresentasikan sebesar 10,99 %.

Lakukan Strategi Tepat Supaya Mendapatkan Imbal Hasil Tinggi

Mendapatkan imbal hasil yang besar tentu akan membuatmu sebagai investor akan merasakan kepuasan. Tapi untuk bisa mencapai imbal hasil maksimal ini kamu harus mampu menjalankan strategi investasi yang tepat. Strategi tepat dalam investasi reksadana sendiri dapat berupa pembelian dan penjualan di waktu yang tepat. 

Pembelian dan penjualan tepat ini terjadi jika kamu membeli saat harga rendah dan menjualnya saat harga tinggi. Strategi lain yang perlu kamu lakukan untuk mendapatkan imbal hasil tinggi dari investasi reksadana adalah dengan tidak melakukan penarikan dana ketika perkembangan investasi sedang terjadi penurunan.

Dari informasi tadi maka kamu yang akan menjalankan investasi reksadana diharapkan sudah memahami apa itu imbal hasil reksadana dan sistemnya. Pemahaman terhadap sistem imbal hasil reksadana ini memang penting agar kamu bisa mencapai cuan atau keuntungan yang diharapkan. Bila kamu masih bingung cara mencapai imbal hasil reksadana terbaik, kamu bisa memilih aplikasi Bibit sebagai tempat berinvestasi. Bibit sebagai aplikasi dan platform investasi reksadana memang memiliki beragam strategi terbaik untuk bisa meraih imbal hasil yang memuaskan bagi para investor.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun