Mohon tunggu...
Kirana Herwinda Prameswari
Kirana Herwinda Prameswari Mohon Tunggu... Lainnya - Forensic Science Student

When you love it, keep it. When you hate it, love it.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Analisis Video "Pemersatu Bangsa" dengan Digital Forensik

17 Desember 2020   09:20 Diperbarui: 17 Desember 2020   10:24 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hasil pemeriksaan yang ditemukan oleh ahli digital forensik memberikan polisi titik terang terhadap kasus jejak digital yang tidak bisa dianalisis sendiri oleh polisi sehingga dapat menentukan langkah penyidikan selanjutnya ataupun membawa perkara ini ke penuntutan dan pengadilan. 

Dari hasil pemeriksaan ahli digital forensik pada kasus video ini, yang telah diungkapkan oleh pihak kepolisian, adalah ditemukannya pelaku penyebar video “pemersatu bangsa” tersebut, yaitu PP dan NN, dan menjadikan GA sebagai saksi sebagaimana terindikasi pemeran wanita dalam video tersebut. 

Permasalahan bahwa video tersebut bukan merupakan video asli, alias direkam ulang menggunakan handphone, sehingga pengenalan wajah sulit dilakukan, maka seharusnya dapat ditelusuri hingga ke penyebar video asli tersebut dan menganalisis video asli yang nanti didapatkan. Hal ini memungkinkan dilakukan oleh seorang ahli digital forensik sebagai kompetensinya.

Seorang ahli digital forensik juga dapat menjadi saksi ahli yang datang di persidangan untuk memberikan keterangan saksi terhadap hasil analisis yang ada sesuai dengan keahliannya. Peran digital forensik dalam kasus yang melibatkan barang bukti digital sangat penting selain untuk menegakkan hukum juga untuk menjaga ketertiban dunia maya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun