Mohon tunggu...
khelvinfachrezzy
khelvinfachrezzy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Lampung

Seorang individu yang penuh semangat dan dedikasi, dengan fokus pada studi Administrasi Publik serta minat mendalam terhadap kebijakan publik dan pembangunan masyarakat. Memiliki kemampuan analisis yang tajam, khususnya dalam mengkaji isu-isu seperti tata kelola pemerintahan, manajemen strategis, dan pengembangan wilayah.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

POLICY BRIEF: Transfromasi Sektor Pertanian Untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

19 Desember 2024   11:00 Diperbarui: 19 Desember 2024   11:21 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Putu, A. P. (2023). Ketahanan Pangan RI di Bawah Rata-Rata Dunia, Begini Faktanya. CNBC Indonesia. Diakses melalui https://www.cnbcindonesia.com/research/20230516074542-128-437635/ketahanan-pangan-ri-di-bawah-rata-rata-dunia-begini-faktanya

Rasman, A., Theresia, E. S., & Aginda, M. F. (2023). Analisis implementasi program food estate sebagai solusi ketahanan pangan Indonesia. Holistic: Journal of Tropical Agriculture Sciences, 1(1).

Suwarno, R. N. (2024). Strategi Ketahanan Pangan dari Basis Lokal: Integrasi Prinsip Permakultur dalam Teknologi Pangan yang Berkelanjutan. Indonesian Journal of Applied Science and Technology, 5(2), 52-66.

Viqi, A. (2023). BPS Catat Ada 225.483 Petani Milenial di NTB. Detik.com. diakses melalui https://www.detik.com/bali/nusra/d-7072299/bps-catat-ada-225-483-petani-milenial-

Wuli, R. N. (2023). Penerapan manajemen sumber daya manusia pertanian untuk menciptakan petani unggul demi mencapai ketahanan pangan. Jurnal Pertanian Unggul, 2(1), 1-15.

Yudha, A. T. R. C., Setiani, S. Y., & Huda, N. (2023). Eksistensi Generasi Muda dalam Menjaga Ketahanan Pangan Untuk Pembangunan Berkelanjutan: Studi di Desa Kadungrembug, Kabupaten Sidoarjo. Journal of Economics Development Issues, 6(2), 106-116.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun