Ekonomi kreatif. menjadi sebuah konsep yang akhir-akhir ini sering kita dengar. Entah itu di berita-berita di televisi, seminar-seminar hingga di lingkup pendidikan. Sebenarnya apa ekonomi kreatif itu?
Ekonomi kreatif adalah segala bentuk kegiatan ekonomi mulai dari Produksi, Distribusi hingga Konsumsi yang menggunakan ide, inovasi atau kreativitas serta kemampuan intelektual sebagai faktor produksi utamanya. Hal ini juga sejalan dengan definisi kedua kata masing-masing. Ekonomi yang berarti segala kegiatan yang mencakup Produksi, Distribusi, hingga konsumsi sementara Kreatif adalah kemampuan untuk menghasilkan ide atau mengembangkan ide. Secara sederhana, Ekonomi Kreatif adalah kegiatan ekonomi yang menitikberatkan pada aspek kreativitas  untuk memberi nilai tambah terhadap sesuatu. Industri yang masuk dalam ranah ekonomi kreatif adalah industri yang sangat mengandalkan ide, Kreativitas dan inovasi seperti, Industri Hiburan (game, musik, film, dsb.), industri kerajinan tangan, Periklanan, Pariwisata, Arsitektur, dsb.
Ekonomi kreatif sepatutnya menjadi hal yang diperhatikan secara betul-betul oleh pemerintah mengingat besarnya potensi Indonesia dalam hal ekonomi kreatif. seperti masifnya penggunaan teknologi, banyaknya populasi gen milenial dan gen z yang mayoritas adalah Digital natives sehingga mampu menggunakan teknologi secara maksimal. apalagi, teknologi juga menjadi salah satu penyangga ekonomi kreatif. Selain itu, dengan berkembang pesatnya ekonomi kreatif negara-negara lain, Seharusnya bisa menjadi contoh bagi Indonesia, dalam menerapkan ekonomi kreatif yang harapannya mampu mendongkrak perekonomian negara di era digitalisasi.
Mengingat betapa pentingnya pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia, Maka penulis kali ini melakukan riset terkait dengan visi misi ketiga Paslon Capres-Cawapres yang berkontestasi dalam pemilu 2024. Penulis akan merujuk ke dalam buku visi misi ketiga paslon. Buku visi misi dipilih sebagai sumber rujukan karena bersifat objektif dan jauh dari kerancuan
Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah ketiga paslon tersebut memiliki concern terhadap pengembangan ekonomi kreatif dan bagaimana cara mereka melakukannya.Â
Hasil riset penulis adalah sebagai berikut :
1. Paslon 1 : Anies Baswedan - Muhaimin IskandarÂ
Dalam buku visi misi Anis- Muhaimin, ekonomi kreatif termasuk dalam sub-misi dari misi nomor 2 dari 8 misi perubahan yang diusung oleh paslon ini. Misi nomor 2 tersebut berbunyi  "Mengentaskan Kemiskinan dengan Memperluas Kesempatan Berusaha dan Menciptakan Lapangan Kerja, Mewujudkan Upah Berkeadilan, Menjamin Kemajuan Ekonomi Berbasis Kemandirian dan Pemerataan, serta Mendukung Korporasi Indonesia Berhasil di Negeri Sendiri dan Bertumbuh di Kancah Global"
Dalam buku visi misi AMIN, terdapat beberapa program yang berkaitan dengan ekonomi kreatif, Yang penulis rangkum adalah sebagai berikut :