Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Gianni Infantino beberapa waktu lalu ramai diberitakan media. Pertemuan ini digelar di Bangkok, Thailand di sela-sela Pertemuan Tingkat Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN.Â
PertemuanPresiden Jokowi memanfaatkan pertemuan ini untuk menyampaikan kesiapan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2021 mendatang.
Presiden Jokowi juga mengunggah foto pertemuan tersebut di akun media sosialnya dan menyebutnya 'pertemuan bilateral' dengan Presiden FIFA. Ternyata, ada netizen yang mempersoalkan penyebutan 'pertemuan bilateral' ini.
Menurutnya istilah pertemuan bilateral hanya dapat digunakan untuk menyebut pertemuan antarnegara. Sementara FIFA bukanlah negara.
Tanggapan bermunculan, pro dan kontra. Perdebatan hangat di dunia maya soal 'pertemuan bilateral' ini mengundang senyum, tapi juga membuat miris.Â
Haruskah energi kita terbuang percuma untuk mempersoalkan hal remeh-temeh semacam ini? Sungguh sayang sekali. Apalagi kalau dasarnya adalah faktor suka dan tidak suka.
Benarkah pertemuan bilateral hanya dapat digunakan untuk menyebut pertemuan antarnegara? Juga karena Infantino tidak mewakili negara apakah pertemuannya dengan Jokowi tidak dapat disebut sebagai pertemuam bilateral? Mari kita cari jawabannya.
Sejatinya bilateral digunakan untuk menyebut jumlah pihak yang terlibat dalam pertemuan. Dalam konteks Jokowi-Infantino, jelas sekali yang bertemu adalah Pemerintah Indonesia dan FIFA. Tidak ada pihak lain yang ikut dalam pertemuan  ini.
Sama halnya dengan pertemuan Jokowi selanjutnya dengan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres. Pertemuan ini juga hanya melibatka dua pihak yaitu Presiden Indonesia dan Sekjen PBB.Â
Jadi dua pertemuan tersebut dapat disebut sebagai pertemuan bilateral. Sama saja dengan pertemuan Jokowi dengan PM Thailand. Selama hanya dua pihak yang terlibat, pertemuan dapat disebut sebagai bilateral meeting.
Selain pertemuan bilateral ada juga pertemuan trilateral alias pertemuan yang diikuti tiga pihak. Misalnya Presiden Indonesia, Sekjen PBB dan Presiden FIFA bertemu bersama. Atau Presiden Indonesia, PM Malaysia dan PM Singapura bertemu untuk membahas persoalan bersama tiga negara.
Selain itu ada juga pertemuan multilateral yang diikuti oleh lebih dari tiga pihak. Pertemuan multilateral umumnya diselenggarakan dalam kerangka organisasi internasional. Misalnya Sidang Majelis Umum PBB dan Pertemuan Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN. Apakah pesertanya harus negara? Jawabannya tidak selalu. NGO juga dapat menghadiri beberapa pertemuan multilateral di forum PBB.
Jadi, bilateral dalam konteks pertemuan Jokowi-Infantino merujuk pada jumlah pihak yang terlibat yaitu dua pihak. Dan pertemuan bilateral tidak harus selalu diartikan sebagai pertemuan antarnegara. Jika suatu saat Jokowi bertemu dengan Komisioner NBA, dia juga berhak menyebutnya sebagai pertemuan bilateral.
Menjadi salah adalah saat Jokowi menyebut pertemuannya dengan Infantino sebagai pertemuan trilateral atau pertemuan multilateral. Kalau ini yang terjadi, kita wajib meluruskannya bersama-sama hehehe...
Mudah-mudahan tulisan singkat ini sedikit mencerahkan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI