Harapannya, setelah artikel ini ditayangkan, pihak Sutjiono Sugiat yang dirugikan tidak lagi menjadi korban salah sasaran dari hujatan netizen.
Kasus penganiayaan kasir
Kejadian penganiayaan yang dialami karyawati toko roti itu diketahui telah terjadi pada 17 Oktober 2024.
Usai video rekaman penganiayaan itu diunggah di media sosial oleh @infopenggilingan, kasus ini pun menyita perhatian publik.
Penganiayaan ini terjadi ketika korban menolak untuk melakukan pekerjaan di luar tanggung jawabnya.
Korban yang belakangan diketahui bernama Dwi Ayu Darmawati (19) menyebut dirinya disuruh layaknya babu seperti mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
Korban yang dengan tegas menolak pun menjadi sasaran amarah GSH dan penganiayaan itu terjadi seperti dalam video viral.
Akibat dari kejadian itu, korban mendapatkan luka-luka hingga menyebabkan kepalanya mengalami pendarahan.***
Catatan: Artikel ini ditulis sebagai permohonan maaf dan bentuk tanggung jawab saya sebagai salah satu orang yang sebelumnya pernah melakukan kesalahan terkait penggunaan gambar pihak yang dirugikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H