Mohon tunggu...
Moch Kharisson
Moch Kharisson Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas | Fans King Emyu

Passion for knowledge

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kru Sound Horeg Wajib Paham Hadits Nabi Ini, Hati-Hati! Bisa Gagal Masuk Surga

27 Oktober 2024   16:17 Diperbarui: 27 Oktober 2024   16:30 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Daripada capek beradu mulut, mari kita ingatkan kru sound horeg dengan hadits nabi yang wajib mereka pahami.

Panasnya isu sound horeg seharusnya menjadi perhatian pemerintah khususnya aparat yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Banyak sekali warganet yang curhat di lini masa media sosial terkait keresahannya, seperti ketika baru bangun tidur dan ingin menikmati ketenangan di pagi hari, tapi malah dikagetkan dengan suara dengungan sound horeg tetangganya yang mengganggu.

Tentu dentuman bass sound horeg yang bising itu membuat banyak pihak merasa tak nyaman, bahkan hanya sekadar untuk hidup tenang tanpa gangguan.

Buat kru sound horeg muslim yang membaca tulisan ini, tahukah kamu bahwa Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya mengecam perilaku yang membuat tetangga merasa tidak aman?

Penggunaan sound yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan cenderung membuat suara bising yang mengganggu tetangga adalah termasuk perbuatan zalim.

Berbagai Gangguan yang Ditimbulkan Sound Horeg

Meskipun hiburan sound horeg membuat senang kru dan pemujanya, namun nyatanya mereka tak malu telah merugikan pihak lain yang merasa terganggu.

Beberapa kezaliman mereka di antaranya yaitu:

1. Mengganggu kenyamanan tetangga

2. Mengganggu orang yang sedang sakit

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun