Mohon tunggu...
Moch Kharisson
Moch Kharisson Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas | Fans King Emyu

Passion for knowledge

Selanjutnya

Tutup

Film

Skip Otakudesu! Tonton Anime Gratis Legal Melalui 5 Link Platform Resmi Ini...

25 Oktober 2024   17:36 Diperbarui: 25 Oktober 2024   18:05 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Luasnya distribusi tontonan hiburan seperti anime di era internet ini tak luput dari berkembangnya layanan streaming haram seperti Otakudesu yang bisa diakses secara ilegal dengan embel-embel gratis.

Bahkan tak hanya Otakudesu, masih banyak platform ilegal serupa seperti Samehadaku, Anoboy, dan sejenisnya yang menjadi andalan bagi para pecinta anime yang kantongnya kering alias tak punya duit untuk berlangganan platform resmi.

Perlu diketahui bahwa platform ilegal sangat berbahaya lantaran tak adanya jaminan keamanan data pribadi dan rentan menjadi sarang virus bagi pengaksesnya.

Apakah kamu mau data pribadimu bocor hanya karena kebelet nonton anime secara gratis? Jangan ya dek ya!

Oleh karenanya, mari kita hijrah dari kegelapan platform ilegal menuju penyedia layanan streaming yang halal.

Buat kamu para otaku sejati, berikut ini adalah 5 link alternatif nonton anime halal yang legal dan tentunya gratis:

1. BiliBili TV

(Tangkapan layar bilibili.tv)
(Tangkapan layar bilibili.tv)
BiliBili TV merupakan layanan streaming anime yang dapat diakses melalui mbah Google secara gratis.

Platform ini merupakan versi webnya Bstation untuk memudahkan otaku menikmati tayangan anime favoritnya secara legal.

Berbagai anime populer seperti One Piece, Bleach, Black Clover, Spy x Family, dan lainnya telah disediakan gratis buat penggila anime.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun