Mohon tunggu...
Moch Kharisson
Moch Kharisson Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas | Fans King Emyu

Passion for knowledge

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Viral! Elfianah Cabup Mesuji Lampung 2024 Disebut Manipulator Politik, Ternyata Mantan Napi?

23 Oktober 2024   21:22 Diperbarui: 23 Oktober 2024   21:26 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Elfianah calon bupati Mesuji Lampung 2024 ternyata pernah tersandung kasus hukum. (Facebook/Hj. Elfianah Khamami)

Kedok Elfianah calon bupati Lampung 2024 kini mulai terkuak buntut viralnya video kampanye bawa-bawa nama nabi dan jualan surga dengan embel-embel agama.

Bahkan publik dibuat terheran-heran dengan perbuatan Elfianah sampai menyebutnya dengan julukan manipulator politik.

Hal ini diketahui berkaitan dengan perubahan nama dari yang semula Elviana, sekarang menjadi Elfianah. 

Bukan tanpa alasan, diduga pengubahan nama tersebut untuk membersihkan diri dari dosa masa lalu lantaran pernah menjadi mantan terpidana kasus penyalahgunaan pupuk subsidi.

Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 774 K/Pid.Sus/2013 disebutkan bahwa terdakwa bernama lengkap Hj. Elviana binti Birta dengan sengaja memperjualbelikan pupuk bersubsidi di luar peruntukannya dan atau di luar wilayah tanggung jawabnya sebanyak 1 ton pupuk urea bersubsidi dan 1 ton phonska bersubsidi.

Saat sosoknya masih menyandang nama Elviana, ia tersandung kasus hukum tersebut hingga dijatuhi hukuman pidana penjara selama 3 bulan.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hj. ELVIANA BINTI BIRTA oleh karenanya dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan," bunyi putusan tersebut.

(Tangkapan layar Putusan Mahkamah Agung)
(Tangkapan layar Putusan Mahkamah Agung)

Penggunaan nama baru menjadi Elfianah ini disebut-sebut sangat menguntungkan lantaran nama tersebut bersih dari kasus lamanya. 

Namun kenyataannya, status hukum sebagai mantan terpidana masih melekat pada nama barunya sebagaimana tercantum dalam profil Elfianah pada laman KPU.

"Status Hukum: Mantan terpidana yang telah selesai menjalani pidana."

Profil Hj. Elfianah. (Tangkapan layar kpu.go.id)
Profil Hj. Elfianah. (Tangkapan layar kpu.go.id)

Dalam sebuah postingan viral di TikTok @sarifirdaus.cahya yang diunggah pada Sabtu, 12 Oktober 2024, pemilik akun menunjukkan bagaimana upaya Elfianah mengubah namanya hingga disebut mengelabuhi masyarakat.

"Sejak suaminya (Khamami) tertangkap kasus korupsi Binamarga, dan beliau tertangkap kasus pupuk bersubsidi, beliau merubah namanya dari Elviana menjadi Elfianah untuk mengelabuhi masyarakat," ungkap Sari Firdaus.

Meski berstatus sebagai mantan terpidana, Elfianah masih menjabat sebagai Ketua DPRD Mesuji dan pada tahun 2022 ia menjadi Ketua DPRD terkaya di Lampung dengan kekayaan Rp10,29 miliar.

"Kok ada ya guys yang bisa ngelakuin hal kayak gini cuma demi jabatan. Apa fungsinya SKCK kalau yang begini masih bisa mencalonkan diri jadi bupati?" Sindir pengunggah konten.***

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun