"Status Hukum: Mantan terpidana yang telah selesai menjalani pidana."
Dalam sebuah postingan viral di TikTok @sarifirdaus.cahya yang diunggah pada Sabtu, 12 Oktober 2024, pemilik akun menunjukkan bagaimana upaya Elfianah mengubah namanya hingga disebut mengelabuhi masyarakat.
"Sejak suaminya (Khamami) tertangkap kasus korupsi Binamarga, dan beliau tertangkap kasus pupuk bersubsidi, beliau merubah namanya dari Elviana menjadi Elfianah untuk mengelabuhi masyarakat," ungkap Sari Firdaus.
Meski berstatus sebagai mantan terpidana, Elfianah masih menjabat sebagai Ketua DPRD Mesuji dan pada tahun 2022 ia menjadi Ketua DPRD terkaya di Lampung dengan kekayaan Rp10,29 miliar.
"Kok ada ya guys yang bisa ngelakuin hal kayak gini cuma demi jabatan. Apa fungsinya SKCK kalau yang begini masih bisa mencalonkan diri jadi bupati?" Sindir pengunggah konten.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H