Mohon tunggu...
Moch Kharisson
Moch Kharisson Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas | Fans King Emyu

Passion for knowledge

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Detik-detik Supriyani Guru Honorer Konawe Selatan Dibebaskan dengan Syarat, Sayangnya...

22 Oktober 2024   20:17 Diperbarui: 22 Oktober 2024   20:56 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Alhamdulillah, akhirnya penahanan Supriyani (37), seorang guru honorer di SD Negeri 4 Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara ditangguhkan.

Diketahui bahwa Supriyani dituding telah memukul seorang siswa yang masih duduk di bangku kelas 1 SD pada Rabu, 24 April 2024.

Tuduhan itu membuat Supriyani dilaporkan oleh Aipda Wibowo Hasyim, seorang polisi (Polsek Baito) yang merupakan ayah dari siswa tersebut.

Meskipun Supriyani membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya, nyatanya Supriyani ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan sejak 16 Oktober 2024 di Lapas Perempuan Kendari.

Hingga kemudian tagline Save Ibu Supriyani banyak disuarakan oleh warganet utamanya dari kalangan guru seprofesi sebagai inisiator aksi solidaritas. 

"Save Ibu Supriyani, S.Pd. Guru SDN Baito, Konawe Selatan. Ditahan polisi karena menegur siswa yang nakal."

Bahkan dikabarkan para pengajar itu menyerukan aksi mogok kerja untuk mengangkat isu kriminalisasi guru tersebut agar mendapat sorotan publik demi mendapatkan keadilan bagi sosok Supriyani.

Akhirnya usaha pihak-pihak yang berada di sisi guru honorer itu mulai membuahkan hasil usai kasus ini viral di media sosial.

Pada Selasa, 22 Oktober 2024, penahanan Supriyani ditangguhkan dengan syarat sebagai berikut:

1. Tidak akan melarikan diri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun