**Pancasila Dasar Negara Paripurna**
Pancasila, yang diterima sebagai dasar negara oleh para pendiri Bangsa Indonesia saat Proklamasinya, telah menjadi inti penting dari identitas dan visi bangsa kita. Berdasarkan konsep "negara paripurna," Pancasila ditafsirkan sebagai suatu idealisme yang mencakup semua aspek kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan budaya bangsa Indonesia. Dalam konteks ini, Pancasila bukan hanya sebuah doktrin atau teori, melainkan juga merupakan jalan hidup yang harmonis dan maju bagi setiap individu dan komunitas.
 Sejarah dan Filosofi Pancasila
Pancasila pertama kali dikemukakan oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 18 Juni 1945, ketika ia masih bertugas sebagai Ketua Panitia Persiapan Kebangkitan Nasional (PPKN). Lima sila yang dimaksudkan adalah:
1. **Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab**
  - Prinsip ini menekankan perlindungan hak asasi manusia dan promosi keadilan sosial.
2. **Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Populer**
  - Ini menandakan pentingnya demokrasi dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembuat keputusan.
3. **Keluarga-Keluarga Besar Berdasarkan Keadilan Sosial**
  - Menggariskan pentingnya solidaritas keluarga besar dan distribusi keadilan sosial.
4. **Kewartawanan Yang Untuk Kemajuan Umum**