Mohon tunggu...
kharismafitrimarengke
kharismafitrimarengke Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

"Semua orang akan mati kecuali karyanya, maka tulislah sesuatu yang akan membahagiakan dirimu di akhirat kelak". - Ali bin Abi Thalib

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

batasan aurat wanita dalam islam dan dalilnya

14 Januari 2025   11:25 Diperbarui: 14 Januari 2025   11:27 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aurat wanita adalah salah satu aspek penting dalam ajaran Islam yang bertujuan untuk menjaga kehormatan dan kesucian diri. Berikut ini adalah penjelasan mengenai batasan aurat wanita dan dalil-dalil yang mendasarinya.

Batasan Aurat Wanita

1. Di Depan Mahram Mahram adalah orang-orang yang haram dinikahi karena hubungan darah, persusuan, atau pernikahan, seperti ayah, saudara kandung, atau paman. Dalam kondisi ini, aurat wanita adalah bagian tubuh antara pusar dan lutut. Meski demikian, seorang wanita tetap dianjurkan untuk berpakaian sopan dan tidak memamerkan aurat secara berlebihan di hadapan mahram. Hal ini bertujuan untuk menjaga nilai-nilai kesopanan dalam keluarga.

2. Di Depan Wanita Muslimah Lain Aurat wanita di depan sesama wanita muslimah adalah antara pusar dan lutut. Namun, tetap dianjurkan untuk berpakaian sopan dan menjaga kesopanan agar terhindar dari pandangan atau niat yang tidak baik. Menjaga aurat di depan sesama muslimah juga menunjukkan rasa hormat dan menjaga solidaritas dalam komunitas Islam.

3. Di Depan Non-Mahram Di hadapan laki-laki non-mahram, aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Pandangan ini dianut oleh mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Selain itu, wanita juga dianjurkan untuk menghindari penggunaan pakaian yang ketat atau transparan yang dapat memperlihatkan lekuk tubuh, guna menghindari perhatian yang tidak diinginkan.

4. Di Depan Wanita Non-Muslim Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai aurat wanita muslimah di hadapan wanita non-muslim. Sebagian ulama berpendapat bahwa aurat di depan wanita non-muslim sama dengan aurat di depan sesama muslimah, yaitu antara pusar dan lutut. Namun, sebagian lainnya menyarankan untuk berhati-hati dengan menutup aurat seperti di hadapan laki-laki non-mahram guna menjaga kehormatan.

5. Saat Shalat Ketika melaksanakan shalat, aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Pakaian yang dikenakan harus menutup tubuh secara sempurna, tidak transparan, dan tidak memperlihatkan lekuk tubuh. Dalam kondisi darurat, seperti tidak memiliki pakaian yang memadai, wanita tetap diwajibkan menutup aurat sebisanya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah.

6. Saat Berada di Ruang Publik Selain menjaga pakaian yang menutup aurat, wanita muslimah juga dianjurkan untuk bersikap sopan dalam perilaku dan ucapan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesucian diri, menghindari perhatian yang tidak diinginkan, serta menciptakan suasana harmonis dalam masyarakat. Mengenakan jilbab atau kerudung yang menutup dada juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap perintah Allah yang disebutkan dalam Al-Qur’an.

Dalil-dalil Tentang Aurat Wanita

1. Al-Qur’an

 a. Surah An-Nur (24:31) “Dan katakanlah kepada para wanita yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang biasa terlihat...” Ayat ini menjadi dasar utama kewajiban menjaga aurat dan pandangan.

b. Surah Al-Ahzab (33:59) “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka...” Ayat ini mempertegas pentingnya mengenakan pakaian yang menutup tubuh untuk menjaga kehormatan.

2. Hadis Nabi

 a. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah bersabda: “Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita yang telah mencapai usia baligh tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini” (sambil menunjuk wajah dan telapak tangan). (HR. Abu Dawud) Hadis ini menjadi pedoman untuk batasan aurat wanita di hadapan non-mahram.

b. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda: “Dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat: ... wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan melenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta...” (HR. Muslim) Hadis ini mengingatkan akan bahaya berpakaian yang tidak memenuhi syariat.

3. Ijma’ Ulama

 Ulama sepakat bahwa menutup aurat adalah kewajiban bagi wanita muslimah. Perbedaan hanya terletak pada rincian teknis, seperti batasan di depan wanita non-muslim atau aturan khusus dalam kondisi tertentu. Kesepakatan ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga aurat dalam kehidupan sehari-hari.

Hikmah Menutup Aurat

1. Menjaga Kehormatan dan Martabat Menutup aurat melindungi wanita dari pandangan yang tidak pantas dan menjaga kehormatan diri. Dalam masyarakat yang menjunjung nilai kesopanan, menutup aurat juga memperkuat citra positif wanita muslimah sebagai pribadi yang mulia.

2. Sebagai Identitas Muslimah Aurat yang tertutup menjadi tanda ketaatan seorang wanita kepada perintah Allah. Ini juga menjadi bentuk kebanggaan sebagai seorang muslimah yang menjalankan syariat Islam dengan penuh keikhlasan.

3. Menghindari Fitnah Dengan menjaga aurat, interaksi sosial menjadi lebih terjaga dan terhindar dari hal-hal yang dapat menimbulkan fitnah atau prasangka buruk. Hal ini menciptakan hubungan yang lebih sehat antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat.

4. Meningkatkan Ketakwaan Menutup aurat merupakan salah satu bentuk ibadah yang menunjukkan ketaatan kepada Allah. Hal ini akan memperkuat hubungan seorang muslimah dengan Tuhannya, serta meningkatkan kualitas spiritual dalam kehidupan sehari-hari.

5. Melindungi dari Gangguan Dengan menutup aurat, wanita akan lebih dihormati dan terhindar dari gangguan atau pelecehan yang mungkin terjadi di lingkungan masyarakat. Penampilan yang sopan juga membantu membangun kepercayaan diri dan rasa aman.

6. Mendukung Kehidupan Bermasyarakat yang Harmonis Dengan menjaga aurat, wanita muslimah turut berkontribusi menciptakan suasana masyarakat yang saling menghormati. Hal ini juga mendorong interaksi sosial yang berlandaskan nilai-nilai Islam dan kesopanan.

Kesimpulan

Menutup aurat adalah kewajiban yang tidak hanya berfungsi sebagai aturan agama, tetapi juga memiliki hikmah besar dalam kehidupan sehari-hari. Wanita muslimah yang menjaga auratnya menunjukkan ketaatan kepada Allah dan berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih harmonis dan terhormat. Semoga Allah memudahkan kita semua untuk istiqamah dalam menjalankan syariat-Nya dan terus memperbaiki diri dalam segala aspek kehidupan.

Dengan memahami batasan dan dalil tentang aurat, diharapkan wanita muslimah dapat menjalani kehidupannya dengan lebih percaya diri, penuh rasa syukur, dan senantiasa berada dalam lindungan Allah. Pengetahuan ini menjadi panduan untuk menjalankan syariat dengan penuh kesadaran dan keyakinan.

"Batasan Aurat Wanita: Hikmah dan Dalil dalam Syariat Islam"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun