SH,. MH. pakar hukum dan juga pengamat Politik, mengontari penolakan Mahkamah Konstitusi terhadap permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh Paslon 01, Anis Baswedan -- Muhaimin Iskandar, dan pasangan Paslon 03, Ganjar Pranowo -- Prof. Mahfud M.D., tidak menyetujui hasil yang diperoleh oleh Paslon 02, Prabowo -- Gibran. Perseteruan antara Paslon 01 dan 03 dengan Paslon 02 dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Namun, putusan dari lima hakim Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan oleh Paslon 01 dan 03.,
Jakarta, Advokat senior Dr. Djonggi M. Panggabean Simorangkir,"Paslon 01 Anis Baswedan -- Muhaimin Iskandar dan pasangan paslon 03 Ganjar Pranowo -- Prof. Mahfud M.D. Mereka tidak setuju hasil yang didapat Paslon 02 Prabowo -- Gibran. Lantas, perseteruan 01 dan 03 dengan 02 dibawa ke Mahkamah Konstitusi, lalu putusan Hakim MK 5 Orang Hakim menolak Gugatan 01 dan 03, namun 3 Orang Hakim MK berpendapat berbeda atau disebut Dissenting Opinion," Ucap Dr. Djonggi
oposisi. Ia mencontohkan sistem politik di Amerika Serikat dan Inggris di mana terdapat partai-partai oposisi yang berfungsi sebagai penyeimbang dalam politik negara.
Dalam pernyataannya, Advokat senior Dr. Djonggi M. Panggabean Simorangkir, SH,. MH. memberikan saran yang menarik. bahwa pasangan calon yang kalah sebaiknya memilih untuk menjadi"Sebaiknya jadi Oposisi, seperti di Amerika ada partai Republik dan Partai Demokrat atau di Inggris ada Partai Buruh dan Partai Konservative. Nah, di Amerika Serikat jika Partainya Joe Biden yang menang, maka Partai Trump tetap oposisi," ujar Djonggi.
Menurutnya, adopsi model ini di Indonesia akan memperkuat sistem demokrasi dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Dengan adanya oposisi yang kuat, pemerintah akan lebih terbuka terhadap kritik dan pengawasan dari berbagai sudut pandang politik.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak permohonan sengketa terkait hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01 dan 03, Anies Baswedan -- Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo -- Prof Mahfud M.D., tidak hanya menandai akhir dari proses hukum tersebut, tetapi juga memberikan pelajaran penting dalam bernegara.
Namun, dalam setiap kekalahan terdapat peluang untuk belajar dan berkembang. Keputusan ini menjadi momen penting bagi pasangan calon yang kalah untuk memilih menjadi oposisi yang bertanggung jawab. Sebagai oposisi, mereka memiliki peran penting dalam pengawasan terhadap pengelolaan anggaran negara dan penerapan aturan-aturan negara.
Sejarah telah membuktikan bahwa oposisi yang kuat mampu menjadi penyeimbang dalam sistem politik. Dengan memberikan kritik yang konstruktif dan memperhatikan kepentingan rakyat, oposisi dapat membantu mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah.
Pengawasan terhadap pengelolaan anggaran negara menjadi sangat penting mengingat anggaran negara merupakan instrumen utama dalam pembangunan dan pelayanan publik. Oposisi memiliki peran untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara efisien, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, peran oposisi dalam memperhatikan penerapan aturan-aturan negara juga tidak kalah pentingnya. Dengan mengawasi implementasi undang-undang dan kebijakan publik, oposisi dapat membantu memastikan bahwa negara berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia.
"Dengan menjadi oposisi, hukum dapat tegak dilaksanakan atau berjalan penegakan hukum dengan benar di Indonesia, sesuai ketentuan Hukum yang berlaku. Agar jangan terjadi pelanggaran hukum untuk menjadi negara maju, adil makmur dan sejahtera," tegasnya.
Menurut Djonggi mereka lebih baik jadi oposisi dari pada ikut dalam pemerintahan dan ikut-ikutan korupsi. Karena yang menjadi masalah besar saat ini, banyak politikus miskin, termasuk miskin Ilmu sehingga tidak mampu berdiri sendiri mencari makan diluar partai dan pemerintahan.Â
"Menurut saya, lebih baik mereka jadi oposisi daripada ikut-ikutan dalam pemerintahan dan terjerumus korupsi. Masalah besar sekarang ini, banyak politikus yang miskin, bahkan miskin ilmu. Mereka nggak mampu berdiri sendiri, cari nafkah di luar partai dan pemerintahan." Ucap Dr. Djonggi.
Dr. Djonggi menceritakan bagaimana politik di Amerika memiliki sistem oposisi yang berfungsi dengan baik. Saat ini, Pemerintahan Joe Biden memiliki Donald Trump sebagai oposisi, yang dianggap sebagai kondisi yang sehat. Kehadiran oposisi memastikan adanya pengawasan dan kritik terhadap kebijakan pemerintah, serta menegakkan prinsip-prinsip demokrasi. Hal ini terwujud melalui mekanisme aturan dan alokasi anggaran negara yang diseimbangkan. Indonesia dapat mengambil contoh dari hal ini untuk memperkuat sistem demokrasi dan pengawasan di dalamnya.
Advokat senior Dr. Djonggi M. Panggabean Simorangkir SH M juga menegaskan pentingnya bagi partai yang menduduki DPR RI untuk menjadi oposisi, meski tantangannya besar.
"Jika DPR bersedia menjadi oposisi, rakyat Indonesia akan merasakan kemakmuran," ungkap Djonggi. Namun, tantangan dalam menjadi oposisi tidak bisa diabaikan, terutama terkait dengan biaya pencalonan yang tinggi. "Beberapa anggota DPR bahkan mencari keuntungan untuk mengembalikan modal kampanye," tambahnya.
Menurut Djonggi, hal ini menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia. Dia menekankan perlunya perubahan dalam sistem atau aturan pencalonan DPR agar tidak memakan biaya besar.Â
"Dengan biaya yang minim, DPR bisa diisi oleh orang-orang yang benar-benar kompeten dan siap bekerja untuk rakyat, tanpa mengharapkan pengembalian modal kampanye," pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H