Mohon tunggu...
Kanas
Kanas Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menjadi seorang numismatist adalah hobi yang mengasyikkan. Dengan mengumpulkan koin kuno, Anda tidak hanya mengejar nilai material, tetapi juga menyelusuri jejak sejarah dan budaya. Setiap koin menjadi saksi bisu zaman, membawa cerita unik dari masa lampau. Dalam hobi ini, Anda dapat menemukan keindahan artistik, memahami perubahan politik, dan menggali pengetahuan yang mendalam tentang peradaban yang pernah ada.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Adnas: Penghargaan Pangkat Jendral untuk Prabowo Subianto adalah Bentuk Penghargaan yang Layak

1 Maret 2024   18:10 Diperbarui: 1 Maret 2024   18:10 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto rjen. Pol. (Purn) Dr. Adnas, M.Si Dok. Pribadi.

Jakarta, Irjen. Pol. (Purn) Dr. Adnas, M.Si, yang menjabat sebagai Ketua Harian BRP (Badan Relawan Prabowo), memberikan ucapan selamat kepada Calon Presiden Prabowo Subianto atas penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. Ucapan selamat tersebut disampaikan setelah Menhan Prabowo resmi menyandang pangkat Jenderal TNI bintang empat pada tanggal 28 Februari 2024.

Adnas menyatakan, "Saya ucapkan selamat kepada Bapak Prabowo Subianto, Putra terbaik bangsa atas penghargaan dari Pak Presiden menjadi Jenderal bintang 4.". Ucapnya.

Dia juga menekankan bahwa penganugerahan pangkat ini adalah hasil dari proses yang melalui pengusulan, verifikasi, dan pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Dalam tanggapannya, Adnas menjelaskan bahwa kenaikan pangkat istimewa tersebut adalah bentuk penghargaan yang pantas diberikan kepada Prabowo atas pengabdian dan kontribusinya di dunia militer dan pertahanan. Dia menyoroti bahwa Prabowo, yang sebelumnya telah menerima Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama, telah berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa, dan negara.

Adnas juga mengungkapkan bahwa setiap taruna polisi dan TNI tentu memiliki cita-cita untuk mencapai puncak dalam karier militer atau kepolisian, yaitu pangkat Jenderal bintang 4, yang dianggap sebagai puncak dari kepangkatan. 

Dia juga mengingatkan bahwa ada tiga tokoh yang mendapatkan penghargaan bintang kehormatan Jendral bintang 5, yaitu Jenderal Sudirman, Jenderal Abdul Haris Nasution, dan Jenderal Soeharto, yang menjadi inspirasi bagi banyak prajurit.

"Adapun bintang kehormatan yaitu bintang 5 ada 3 di indonesia, yang pertama Jendral Sudirman, Jendral Abdul Haris Nasution dan Jendral Soeharto." Tambah Adnas.

"Setiap taruna polisi dan TNI, tentu memiliki cita-cita untuk mendapatkan puncak dalam kemiliteran atau kepolisian yaitu jendral bintang 4 yang mana bitang 4 adalah puncak dari kepangkatan."Tandasnya.

Adnas menyoroti fakta bahwa setiap prajurit TNI dan Polri harus melewati pendidikan di AKBRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), dengan Prabowo Subianto sebagai lulusan Akademi Militer tahun 1974 di Magelang, sementara Adnas sendiri lulus dari Akademi Polisi pada tahun 1988.

Adnas menyatakan bahwa perjalanan masuk dalam perwira, bukanlah hal yang mudah, melibatkan kriteria ketat yang mencakup fisik, mental, dan akademis. Dia menekankan bahwa syarat-syarat ini merupakan mutlak bagi siapa pun yang bercita-cita menjadi seorang perwira di TNI atau Polri.

Adnas juga menanggapi kritik negatif terhadap penerimaan pangkat istimewa Prabowo, menegaskan bahwa proses tersebut telah melalui tahapan yang sesuai dan telah dipertimbangkan secara matang oleh pihak yang berwenang. Dia menekankan bahwa keputusan Presiden Jokowi untuk memberikan penghargaan ini merupakan bentuk penghargaan dan peneguhan atas pengabdian Prabowo dalam menjalankan tugasnya sebagai Menteri Pertahanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun