Vincent Rompies baru-baru ini menjadi pusat perhatian setelah dugaan kasus bullying menimpa anaknya. Seorang netizen di platform X mengungkap peristiwa tersebut, menyebutkan bahwa anak artis berinisial VR diduga melakukan perundungan yang menyebabkan korban terluka dan harus dirawat di rumah sakit.
Jakarta,ÂPihak sekolah, Binus School Serpong, telah mengonfirmasi keterlibatan anak Vincent Rompies dalam kasus tersebut. Corporate PR Binus University, Haris Suhendra, menyatakan bahwa pihak sekolah sedang menyelidiki kasus perundungan dan telah memanggil siswa yang diduga terlibat.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, juga mengonfirmasi bahwa korban sedang dirawat di rumah sakit dengan luka akibat perundungan. Proses hukum sedang berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban.
Haposan Hutagalung, SH. yang peduli terhadap perlindungan hak dan keadilan, saya ingin menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dalam kasus-kasus seperti ini. Setiap individu, tanpa memandang status sosial atau hubungan, harus bertanggung jawab atas tindakan mereka, terutama jika tindakan tersebut merugikan orang lain.
"Kasus bullying di sekolah adalah serius dan memerlukan penanganan yang tepat dan tegas. Saya mendukung upaya polisi dan pihak sekolah dalam menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan memberikan keadilan bagi korban." Kata Haposan.
Komentar dari masyarakat di media sosial menyoroti prevalensi kasus bullying di sekolah dan universitas. Banyak netizen menyatakan bahwa seringkali kasus seperti ini terjadi, tetapi korban yang melaporkan ke polisi seringkali tidak mendapatkan penanganan yang memadai. Beberapa juga mencatat bahwa pelaku bullying, terutama yang memiliki koneksi kuat, seringkali tidak diproses secara tegas.
Seorang netizen dengan nama akun @adi**** menambahkan, "Kasus seperti ini seringkali tidak jelas penanganannya, terutama jika pelaku memiliki koneksi kuat, seperti anak pejabat atau anak aparat. Keadilan harus ditegakkan untuk semua, tanpa pandang bulu."
Haposan Hutagalung, seorang advokat yang menanggapi kasus ini, menekankan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.Â
"Ingat, semua orang memiliki kesamaan di depan hukum (Equality Before the Law). Siapapun orang tua pelaku, hukum harus ditegakkan," ujar Haposan dalam sebuah wawancara (19/02)..
Haposan juga menyarankan orang tua korban untuk menggandeng pengacara berpengalaman dan mengadukan kasus ini ke polisi, termasuk ke polda jika perlu. Ia menekankan pentingnya penanganan yang baik sesuai dengan prosedur operasional standar kepolisian.
Terkait pendidikan, Haposan menyatakan bahwa sekolah harus lebih selektif dalam menerima anak didik.Â
"Sekolah tidak boleh hanya fokus pada kemampuan membayar saja. Kualitas mental, etika, dan adab anak juga harus diperhatikan. Ini penting untuk menghindari masalah serius di masa depan," kata Haposan
Kasus ini menciptakan kekhawatiran lebih lanjut tentang kekerasan di sekolah dan mengajak semua pihak terkait untuk bersikap tegas dalam menangani kasus bullying demi keamanan dan kesejahteraan siswa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H