Mohon tunggu...
Kanas
Kanas Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menjadi seorang numismatist adalah hobi yang mengasyikkan. Dengan mengumpulkan koin kuno, Anda tidak hanya mengejar nilai material, tetapi juga menyelusuri jejak sejarah dan budaya. Setiap koin menjadi saksi bisu zaman, membawa cerita unik dari masa lampau. Dalam hobi ini, Anda dapat menemukan keindahan artistik, memahami perubahan politik, dan menggali pengetahuan yang mendalam tentang peradaban yang pernah ada.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rospita Tampubolon, Keterangan Palsu Mengaku Anak Tunggal, demi Menguasai Harta Ayah Angkatnya

1 Februari 2024   14:26 Diperbarui: 1 Februari 2024   21:18 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Didapat dari Djonggi sebagai bukti chat Rospita

Binjai, - Keluarga Demak Tampubolon di Binjai, Sumatera Utara, menjadi pusat perhatian setelah Rospita Mangiring Tampubolon, SH., mengklaim sebagai anak tunggal dari pasangan Demak Tampubolon dan Dinar boru Siahaan. Namun, fakta menunjukkan bahwa Demak Tampubolon dan Dinar boru Siahaan tidak memiliki anak biologis.

Dalam daftar keluarga yang diungkapkan oleh pihak berwajib, Rupinus Tampubolon dan istrinya Hilderia Marpaung memiliki sembilan anak kandung, termasuk Rospita Mangiring Tampubolon. Konflik timbul ketika Rospita mengakui dirinya sebagai satu-satunya ahli waris Demak Tampubolon, memicu sengketa hukum di Pengadilan Negeri Binjai.

Keluarga Rufinus Tampubolon Hilderia Marpaung, mempunyai Putri Kandung  bernama Rospita Mangiring Tampubolon,SH. dari Desa Sei Bamban.


Di bawah ini adalah nama - nama saudara kandung Rospita yang merupakan hasil pernikahan Rupinus Tampubolon dan istrinya, Hilderia Marpaung, dari Desa Sei Bamban, Serdang Bedagai, Sumatera Utara:

  • 1. Saur br. Tampubolon (+) (Papua)

  • 2. Siti br. Tampubolon (Papua)

  • 3. Ir. Tohap Tampubolon (Helvetia, Medan)

  • 4. Guntur Tampubolon (Papua)

  • 5. Murni br. Tampubolon (Medan)

  • 6. Anita br. Tampubolon (Jakarta)

  • 7. Patima br. Tampubolon (Papua)

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Hukum Selengkapnya
    Lihat Hukum Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun