Mohon tunggu...
Kharina Zabilah Puteri
Kharina Zabilah Puteri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Administrasi Publik FISIP UNSRI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pembangunan Ibu Kota Negara Baru "Nusantara": Keputusan Bijak atau Langkah Berisiko?

20 Mei 2024   17:55 Diperbarui: 20 Mei 2024   18:07 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia resmi akan dipindahkan dari DKI Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur. Pemindahan Ibu Kota Negara ini disetujui dengan terbentuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN menjadi UU oleh DPR RI pada Sidang Paripurna DPR RI, 18 Januari 2022 lalu. Pemindahan Ibu Kota diperkirakan memakan biaya yang sangat besar. Sebagaimana disampaikan oleh Bappenas, ada dua skema yang tersedia: skema rightizing dan non-rightsizing. Biaya skema Rightsizing sekitar Rp323 triliun, sedangkan skema non-rightsizing sekitar Rp466 triliun.

Pembangunan Ibu Kota Negara baru adalah keputusan yang kontroversial, dengan argumen pro dan kontra yang perlu dipertimbangkan. Mereka yang kontra, mengajukan beberapa argumentasi yaitu, urgensi perpindahan Ibu Kota padahal kemiskinan di Indonesia masih sangat tinggi. Mereka berpendapat bahwa perpindahan Ibu Kota bukan prioritas utama untuk menjawab permasalahan-permasalahan strategis nasional dan dana yang dialokasikan untuk proyek tersebut bisa lebih baik digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang lebih diperlukan di daerah-daerah lain. Mereka juga mengkhawatirkan dampak lingkungan yang mungkin terjadi, termasuk deforestasi dan kerusakan habitat alami, serta potensi penggusuran paksa masyarakat lokal. Mereka juga mempertanyakan prioritas penggunaan dana publik untuk proyek tersebut, dan apakah investasi tersebut akan memberikan pengembalian ekonomi yang memadai dalam jangka panjang.

Namun pihak yang pro memberikan berbagai alasan. Diantaranya yaitu, beban demografi Pulau Jawa telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada permasalahan air bersih, banjir, dan tanah longsor. Kemudian pada produktivitas kerja dikarenakan ASN dan non-ASN yang tinggal di daerah penyangga Jakarta padat dan menimbulkan stres. Selain itu, pemindahan Ibu Kota Negara ini sebagai pemerataan pembangunan di seluruh nusantara dan berdampak positif terhadap dunia usaha dan investasi karena menciptakan pusat-pusat metropolitan baru. Efisiensi, karena Ibu Kota Negara baru akan menerapkan konsep smart city yang mencakup kendaraan listrik dan moda transit lainnya. Mereka juga menekankan kebutuhan untuk mengurangi tekanan populasi dan kemacetan di Ibu Kota yang saat ini, serta memperbaiki kualitas hidup penduduk di kota tersebut.

Singkatnya pembangunan Ibu Kota Negara baru ini bisa dianggap sebagai langkah bijak jika dilakukan dengan tepat dan memiliki alasan yang kuat, seperti pembaruan infrastruktur, redistribusi ekonomi, atau meningkatkan aksesibilitas. Namun, juga bisa menjadi langkah berisiko jika tidak dipersiapkan dengan baik, menghabiskan sumber daya besar tanpa manfaat yang sesuai, atau menyebabkan ketidakstabilan politik. Oleh karena itu, apakah pembangunan Ibu Kota Negara baru dianggap sebagai keputusan bijak atau langkah berisiko, semuanya tergantung pada seberapa baik proyek tersebut direncanakan, diimplementasikan, dan diawasi, serta sejauh mana manfaat jangka panjangnya dapat dibuktikan secara konkret.

Untuk memastikan pembangunan Ibu Kota Negara baru berjalan dengan baik, beberapa saran yang bisa dipertimbangkan adalah:

  • Pemerintah perlu memastikan bahwa proses pembangunan dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan partisipasi publik dan pemantauan independen untuk memastikan pengelolaan yang baik dan efisien dari sumber daya.
  • Pemerintah juga perlu memprioritaskan perlindungan lingkungan dan pelestarian sumber daya alam selama proses pembangunan, dengan memperhitungkan dampak lingkungan dan mengimplementasikan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan.
  • Pemerintah juga harus memastikan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, sanitasi, dan fasilitas kesehatan dan pendidikan tersedia secara memadai sejak awal untuk mendukung kebutuhan penduduk dan pertumbuhan kota yang berkelanjutan.
  • Pembangunan Ibu Kota Negara baru ini perlu melibatkan masyarakat lokal dalam proses perencanaan dan implementasi pembangunan, serta memberikan kesempatan kepada mereka untuk berpartisipasi dalam manfaat ekonomi dan sosial dari pembangunan Ibu Kota Negara baru.
  • Manfaatkan teknologi modern dalam perencanaan dan pengelolaan kota untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan, serta membangun infrastruktur yang tangguh terhadap tantangan masa depan seperti perubahan iklim.
  • Pemerintah perlu mendorong diversifikasi ekonomi di Ibu Kota Negara baru dengan mempromosikan investasi dalam sektor-sektor ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif, serta memberikan dukungan bagi pelaku usaha lokal dan industri kreatif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun