Mohon tunggu...
Khansa Tania Aqila Syahputri
Khansa Tania Aqila Syahputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Hubungan Imternasional Unida Gontor

Student of International Relations

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perjanjian Hudaibiyah: Strategi Diplomasi Damai Rasulullah dengan Kaum Quraisy

23 September 2022   12:05 Diperbarui: 23 September 2022   12:17 725
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Twitter/ Mufid Yuksel via intisari.grid.id

Untuk meredakan keteganan anatar Rsulullah SAW dan kaum Quraisy, menyepakati perjanjian Hudaibiyah dengan kaum Quraisy merupakan salah satu strategi Diplomasi Damai yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.Karena seperti yag kita ketahui bahwa Rasulullah SAW mendapatkan pertentangan sejak awal oleh kau Quraisy.

Intimidasi kaum Quraisy terhadap kaum muslimin hingga Rasulullah memutuskan untuk berhujrah demi keselamatannya dan juga kaumnya.Hijrah dilakukan ke Makkah pada tahun ke 6 kenabian untuk melaksanakan ibadah umrah di ka'bah.Karena kaum Quraisy menghalangi niat beliau dan kaumnya yang melatar belakangi adanya kesepakatan Hudaibiyyah.

Untuk meyainkan kaum quraisy bahwa kedatangannya bukan bermaksud untuk berperang, Rasulullah SAW mngirimkan utusannya kepada kaum Quraisy.Tetapi kaum Quraisy tetap bersikeras tidak menerima kedatangan kaum muslim dengan alasan apapun.

Pada akhirnya mereka mengadakan perjanjian secara tertulis agar menghindari adanya pertumpahan darah.Isi dari perjanjian tersebut:

  • Gencatan senjata dilakukan selama 10 tahun lamanya.Tidak ada permusuhan selama masa itu.
  • Semua orang diberi kebebasan untuk bergabung di pihak Rasulullah ataupun di pihak Quraisy.
  • Apabila seseorang menyebrang ke kubu Rasulullah SAW tanpa izin dari walinya, maka harus dikembalikan, sementara sebaliknya, tidak dikembalikan.
  • Nabi muhammad dan para sahabatnya hdiharuskan kembali ke Madinah dan tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Makkah , dengan ketentuan bisa kembali di tahun berikutnya.Mereka diperbolehkan masuk ke kota Makkah selama 3 hari dan tidak diperbolehkan membawa senjata perang kecuali pedang tersarung.

Perjanian ini sempat dikhawatirkan oleh sahabat nabi dikarenakan hanya membawa keuntungan bagi pihak Quraisy.Tetapi, Rasulullah memanfaatkan perjanjian ini dengan berdamai dan memperluas dakwah tentang islam.

Beberapa duta islam dikirim ke negara-negara tetangganuntuk menyeru kepada agama islam meskipun tidak diterima dengan positif oleh keseluruhan.

Selain itu,dengan adanya perjanjian Hudaibiyah secara tidaklangsung membuat kaum Quraisy myadari bahwa rasulullah merupakan pemimpin kaum muslim dan kota Madinah.Selain itu memberikan peluang kepada Rasulullah SAW dan sahabatnya untuk semakin memperluas ajaran islam ke penjuru dunia.

Refrensi:

https://tirto.id/sejarah-isi-perjanjian-hudaibiyah-serta-latar-belakang-hikmahnya-gnKV

https://kumparan.com/berita-hari-ini/sejarah-perjanjian-hudaibiyah-diplomasi-damai-rasulullah-saw-dan-kaum-quraisy-1vT5CO5UKMa/4

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun