Dalam konteks hukum, banyak negara telah mengeluarkan undang-undang yang melarang zoofilia dan bestialitas, dengan tujuan untuk melindungi hewan dan mencegah praktik yang dapat menyebabkan penderitaan pada mereka. Meskipun demikian, penegakan hukum terhadap kasus-kasus zoofilia dan bestialitas sering kali sulit karena kurangnya bukti atau kesaksian, serta karena sifat tabu dari masalah tersebut.
Dengan demikian, karya Salfia Rahmawati, "Manusia adalah Hewan yang Lain", tidak hanya menyajikan pandangan yang menarik tentang fenomena ini, tetapi juga mengundang pembaca untuk merenungkan lebih dalam tentang kompleksitas hubungan antara manusia, hewan, dan masyarakat dalam konteks seksualitas manusia yang beragam.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI