Mohon tunggu...
khansa khairunnisa jatmiko p
khansa khairunnisa jatmiko p Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa ilmu politik

mahasiswa ilmu politik 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenapa Harus Pancasila?

10 September 2021   10:45 Diperbarui: 10 September 2021   10:47 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Seperti yang kita semua ketahui bahwa setiap negara mempunyai ideologi negerinya sendiri-sendiri termasuk Indonesia. Pada akhir Mei hingga awal Juni di tahun yang sama dengan kemerdekaan Indonesia, dilaksanakanlah pertemuan dengan tujuan untuk merumuskan ideologi yang menjadi dasar NKRI. Sidang pertemuan tersebut di hadiri oleh tokoh-tokoh besar pencetus rumusan dasar negara. Lalu terbentuklah lima butir dasar negara tersebut yang disebut Pancasila. 

Nama Pancasila sendiri adalah usulan dari Presiden pertama Republik Indonesia. Lahirnya ideologi Pancasila berasal dari pemikiran hebat para pahlawan negeri ini yang sampai saat ini Bangsa kita masih  memakai  Pancasila menjadi dasar negara Indonesia.

Namun, pancasila tidak lahir begitu saja tanpa adanya proses yang panjang. Banyak perdebatan yang dilakukan oleh para pejuang bangsa kita dalam penyusunan dasar negara. Perdebatan terjadi akibat sila pertama yang seolah-olah pilih kasih terhadap agama mayoritas di Indonesia. Sila tersebut tidak mencerminkan sejatinya Bangsa Indonesia, yaitu bangsa yang mempunyai rasa toleransi tinggi terhadap umat beragama. Terlihat jelas bahwa disebutkan ayat pertama dalam Pancasila  adalah mewajibkan "menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya." 

Itu menimbulkan perpecahan dan banyak pula masyarakat minoritas di Indonesia terutama yang berasal dari daerah Timur contohnya Papua dan Maluku, tidak terima dengan kalimat dalam sila tersebut dan memilih untuk melepaskan diri dari tanah air, kalau kalimat tersebut tetap dijadikan sebagai dasar negara atau ideologi Bangsa Indonesia. 

Seperti yang kita ketahui Bangsa Indonesia memang bukanlah negara yang berbasis suatu agama, namun sebagai Warga Negara Indonesia kita harus mempercayai bahwa adanya Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu PPKI harus memutar otak untuk mencegah adanya perpecahan, dengan menghapus kalimat yang condong terhadap satu agama tertentu dan mengganti sila pertama menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa"

Pancasila diciptakan bukan menjadi perwakilan dari suatu ras, agama, suku atau daerah tertentu tetapi Pancasila adalah kita yaitu Indonesia. Setelah banyaknya adu mulut yang terjadi, akhirnya Pancasila sah menjadi dasar Negara RI tepat sehari setelah proklamasi kemerdekaan. Ayat-ayat yang terkandung dalam Pancasila pun merupakan cerminan bangsa kita dan diharapkan menjadi pedoman masyarakat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Namun tidak asing jika banyak orang saat ini yang mulai mempertanyakan masih relevan atau tidak pancasila sebagai ideologi negara Indonesia. Kalau saya boleh menjawab saya dengan tegas akan menjawab "iya, masih" seiring bergantinya zaman bukan berarti kita harus mengubah ideologi negara mengikuti perkembangan zaman, tetapi justru kita harus memperkuat ideologi kita Pancasila untuk menghadapi era globalisasi ini, agar bangsa Indonesia dapat menunjukkan kepada dunia, bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar, bangsa yang tidak melupakan sejarahnya sesuai dengan wejangan yang pernah dikatakan oleh presiden pertamanya. Pancasila adalah identitas Bangsa Indonesia, kita juga harus bangga dengan hal itu.  

Zaman akan selalu terus berkembang menjadi modern, diikuti pula dengan teknologi yang semakin canggih. Perkembangan zaman akan selalu mempengaruhi kehidupan kita sehari-hari itu fakta. Kita akan selalu dituntut untuk mengikuti berkembangnya zaman. Akan tetapi,  jika terlalu hanyut mengikuti perkembangan zaman hingga terbawa arus dan melupakan Pancasila sebagai identitas bangsa Indonesia. Maka perlahan akan hilang juga harga diri Bangsa Indonesia karena masyarakatnya satu per satu yang sudah melupakan jati diri negaranya sendiri, sehingga akan mudah bagi pihak luar negeri untuk menginvertensi Bangsa Indonesia.

Nilai-nilai dalam Pancasila harus terus diimplementasikan dalam kehidupan hari-hari agar tidak pupus begitu saja. Bukan hanya pelajar atau mahasiswa yang punya kewajiban untuk melestarikan Pancasila, namun orang tua, penguasa, rakyat kecil, seluruh rakyat Indonesia harus turut ambil bagian dalam menjaga ideologi Pancasila.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun