Mohon tunggu...
Khansa Azani
Khansa Azani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Prodi Ilmu Komunikasi NIM: 21107030111

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Dilindungi Undang-Undang "Binturung Jawa" Satwa Unik Kembaran Musang

27 Maret 2022   05:04 Diperbarui: 27 Maret 2022   06:24 4737
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Potret Alshad Dengan Binturung Jawa Peliharaannya | Sumber: Instagram @alshadahmad

Mungkin bagi sebagian orang, Binturung adalah kata atau sebutan yang asing di dengar. Tetapi bagi para pecinta satwa mungkin sudah tidak asing lagi. Dilansir dari Idntimes.com, Binturung atau dengan nama binomial Arctictis Binturong adalah satwa yang beranggota suku viverridae atau yang lebih akrab dikenal sebagai Musang bertubuh besar.

Dalam Bahasa Inggris, satwa ini disebut sebagai Binturung atau Bearcat. Kenapa Binturung mendapat julukan Bearcat? karena Binturung sendiri merupakan satwa berbulu hitam lebat dan bertampang mirip beruang yang berekor panjang, serta memiliki berkumis lebat dan panjang seperti kucing.

Mengenal Satwa 'Binturung'

Dilansir dari Rimbakita.com Binturung merupakan satwa asli dari Asia Tenggara, diketahui memiliki Panjang dari kepala hingga tubuh antara 60 cm hingga 95 cm, ditambah ekornya yang Panjang sekitar 50 cm hingga 90 cm. Kemudian untuk bobot dari satu ekor Binturung yaitu sekitar 6 kg hingga 14 kg, bahkan ada Binturung yang beratnya mencapai 20 kg lebih. Habitat asli Binturung yaitu berada di hutan, lebih tepatnya di pepohonan.

Ciri khas dari satwa Binturung yang bisa kita lihat yaitu, Bulu atau rambut Binturung panjang dan kasar, dengan warna hitam kecokelatan disertai beberapa rambut seperti uban keputih-putihan atau kemerahan pada ujung rambut. Pada ujung telinga Binturung terdapat beberapa bagian rambut yang memanjang. Ekornya yang panjang berambut lebat, terlebih pada bagian mendekati pangkal.

Potret Binturung Jawa | Sumber: Youtube Channel (Alshad Ahmad)
Potret Binturung Jawa | Sumber: Youtube Channel (Alshad Ahmad)

Di Indonesia tentunya memiliki beberapa jenis Binturung, Namun Binturung yang dilindungi oleh negara antara lain adalah Binturung Jawa. Meskipun tergolong pada keluarga Musang, tetapi tidak sembarang orang yang bisa memelihara Binturung Jawa. Lalu mengapa Binturung Jawa dilindungi oleh undang-undang dan negara?

Dikutip dari Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc. For., beliau mengatakan bahwa, "Berdasarkan Red List IUCN Binturung masuk dalam golongan hewan dengan status vulnerable atau rentan, akibat adanya penurunan jumlah populasi. Oleh karena itu upaya perlindungan menjadi penting artinya agar populasinya di alam dapat terjaga." ujar Ibu Hotmauli dalam Konferensi Pers Penegakan Hukum Pemilikan Binturung pada Jumat 30 Agustus 2019 di Medan.

Ada salah satu masyarakat Indonesia yang dapat dan diberi izin memelihara Binturung yaitu seorang pria bernama Alshad Kautsar Ahmad yang biasa dipanggil Alshad. Pemuda asal Bandung yang memang sudah memiliki penangkaran dirumahnya yaitu, PT. Taman Satwa Eksotik atau (Wildlife Park) Bandung. Yang kebetulan berada di kediaman keluarganya.

Potret Alshad Dengan Binturung Jawa Peliharaannya | Sumber: Instagram @alshadahmad
Potret Alshad Dengan Binturung Jawa Peliharaannya | Sumber: Instagram @alshadahmad

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun