Mohon tunggu...
Khaniva Hizrani
Khaniva Hizrani Mohon Tunggu... Lainnya - XI BDP 1, Smkn 50 Jakarta

Khaniva Hizrani. Pelajar kelas XI BDP atau yang lebih terkenal dengan Bisnis Daring dan Pemasaran. Bersekolah di SMK Negeri 50 Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tradisi Lebaran Harus di Tunda Karena Pandemi

23 Mei 2020   19:16 Diperbarui: 25 Mei 2020   20:51 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Internet
Internet

Halal bihalal adalah kegiatan silaturahmi dimana diisi dengan saling memaafkan selama Hari Raya Idul Fitri atau sekedar silaturahmi untuk berbagi cerita kepada para saudara setelah lama tidak bertemu. 

Sama seperti mudik, Halal bihalal masuk juga kedalam tradisi yang tidak bisa dilakukan sekarang ini. Halal bihalal bisanya dilakukan di salah satu rumah anggota keluarga yang tertua. Kita tidak tau siapa dan dimana virus itu ada, tapi lebih baik kita mencegah dari pada mengobati

3. Lebaran baju baru

Internet
Internet

Dalam setiap menyambut Hari Raya Idul Fitri banyak para pemburu baju Lebaran yang datang ke pasar - pasar atau tempat dijualnya baju - baju Lebaran. Salah satu pasar yang setiap tahunnya selalu ramai karena menjadi sasaran tempat berburunya baju baru adalah pasar Tanah Abang. 

Ternyata tradisi baju baru saat Lebaran ini sudah ada didalam buku Sejarah Nasional Indonesia karya Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto. Namun untuk tahun ini, karena kebijakan sosial distancing menyebabkan kita seluruh warna negara Indonesia harus menahan dulu rasa berburu baju lebarannya, dan memilih diam dirumah untuk memutuskan rantai penyebaran virus ini

4. THR atau Tunjangan Hari Raya

Internet
Internet

Tunjangan Hari Raya atau biasa disebut THR adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari Raya keagamaan di Indonesia. THR ini wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari Raya keagamaan. Berkaitan dengan pengertian diatas mungkin kita bisa kaitkan bahwa THR ini jatuhnya hanya ke para pekerja yang bekerja di perusahaan tertentu. Namun sekarang THR menjadi kewajiban bagi ponakan - ponakan didalam keluarga yang wajib diberikan oleh tante dan om - om. 

Mengapa tradisi bagi - bagi THR dimasukkan ke dalam salah satu tradisi yang tertunda karena Pandemi? Karena menurut informasi yang aku tau bahwa virus ini juga menempel pada benda mati seperti kertas, uang, barang barang dan lain lain. Nah virus itukan tidak terlihat, siapa tau uang yang diberikan sebagai THR untuk kita justru menyimpan virus tersebut. Maka dari itu kalau bisa, hindarkan dulu menerima uang THR, tapi kalau bisa ditransfer aja biar ga mubazir

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun