Disabilitas adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi seseorang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik. Keterbatasan tersebut dapat bersifat permanen atau sementara, dan dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti penyakit, kecelakaan, atau kelainan bawaan.
Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, penyandang disabilitas adalah orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam interaksi sosialnya menemui hambatan untuk berpartisipasi penuh dan efektif berdasarkan kesamaan hak.
Di Indonesia, masyarakat cenderung menganggap disabilitas sulit untuk berpartisipasi dalam okegiatan sehari-hari, sehingga disabilitas cenderung kurang produktif dibandingkan dengan orang non-disabilitas, karena sebagian besar aktibitas di masyarakat belum bisa melibatkan penyandang disabilitas secara maksimal. Disabilitas cenderung diperlakukan sebagai objek yang biasanya dijadikan bahan belas kasihan. Misalnya penyandang disabilitas netra yang bekerja sebagai tukang pijat dan penjual kerupuk. Pekerjaan ini sering dianggap sebagai pekerjaan yang cocok untuk penyandang disabilitas karena tidak membutuhkan keterampilan khusus atau mobilitas yang tinggi. Namun, pekerjaan ini juga sering dianggap sebagai pekerjaan yang rendah dan hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang tidak mampu bekerja di bidang lain.
Pandangan masyarakat yang menganggap penyandang disabilitas sebagai orang yang tidak produktif dan hanya bisa menjadi objek belas kasihan, tentu saja akan berdampak negatif terhadap kehidupan penyandang disabilitas. Pandangan ini dapat menghambat penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam kegiatan sehari-hari, termasuk kegiatan ekonomi. Oleh karena itu, penting untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap penyandang disabilitas, agar mereka dapat hidup mandiri dan produktif.
Saya Bernama Khamal (29) adalah seorang penyandang disabilitas netra yang berdomisili di Jakarta. Saya juga seorang mahasiswa di Universitas Pamulang di Tangerang Selatan semester 8 dengan program studi teknik informatika.
Disabilitas yang saya alami adalah disabilitas netra kategori low vision. Saya masih bisa melihat, namun tidak seperti orang kebanyakan. Penglihatan mata kanan saya seolah seperti melihat dari lubang kunci, sangat sempit lapang pandangnya, sehingga tidak bisa digunakan dalam aktivitas sehari-hari. Sedangkan mata kiri saya lapang pandangnya lebih luas, tapi semakin ke tepi, perlahan semakin gelap. Jarak penglihatan saya juga terbatas, tidak bisa melihat teks ukuran 12 dengan jarak sekitar 30 cm. Apabila ingin membaca, saya biasanya memperbesar huruf atau memperkecil jarak penglihatan.
Dulu saya sangat manja, kalau ingin pergi selalu di antar orang tua atau kerabat terdekat, karena orang tua saya cenderung takut membiarkan saya pergi keluar sendirian. Namun semenjak akhir tahun 2019, saya mulai perlahan pergi kemana-mana sendiri. Saya menggunakan transportasi  umum seperti Bus Trans Jakarta dan kereta rel Listrik (KRL). Alas an saya untuk bisa pergi karena saya bertekat untuk menjadi produktif, karena saya tidak akan hidup selamanya Bersama orang tua. Dan alhamdulillaah, ada teman-teman sesame netra low vision yang membantu saya untuk meyakinkan orang tua saya agar saya bisa se mandiri sekarang.
Sejak tahun 2020, saya pergi menggunakan tongkat netra walau saya masih bisa melihat, agar masyarakat sekitar bisa membantu saya dalam mengantar saya ke suatu tempat, karena saya kesulitan dalam membaca papan penunjuk jalan. Dibandingkan saya sebelum menggunakan tongkat, kepercayaan diri saya semakin meningkat dikala saya sudah menggunakan tongkat netra. Bahkan, saya bisa pergi lebih jauh sendirian dibandingkan saat saya belum menggunakan tongkat sama sekali.
Hingga saat ini, saya sudah lebih produktif dengan menjadi freelancer sebagai penguji aksesibilitas Bersama Kerjabilitas, suatu platform penyalur tenaga kerja disabilitas yang berbasis di Jogjakarta. Tugas saya adalah menguji aksesibilitas di suatu lingkungan Perusahaan, apakah sudah akses untuk disabilitas khususnya disabilitas netra, dengan dengan menjalankan scenario sebagai netra sesuai dengan pengalaman pribadi. Tidak ada arahan khusus, hanya menjalankan sebagaimana peran menjadi pelamar kerja yang hendak menjalankan interview  di suatu Perusahaan. Setelah sesi scenario selesa, saya diperkenankan memberikan kritik dan saran agar Perusahaan tersebut menjadi semakin inklusif.
Selain itu, saya juga bekerja untuk berbagi pengalaman menggunakan pembaca layar di laptop dalam mengoperasikan sistem operasi Windows, mengetik di Microsoft Word, dan mengakses situs web tanpa menggunakan mouse sama sekali. Saya bekerja di bawah naungan Suarise, adalah sebuah perusahaan sosial yang fokus pada inklusi digital bagi orang-orang dengan gangguan penglihatan, khususnya tunanetra dan low vision. Suarise didirikan pada tahun 2017 oleh tiga orang tunanetra, yaitu Iin Kurniati, Rully Irawan, dan Rizki Kurniawan.
Saya sendiri bisa membuktikan, bahwa disabilitas tetap bisa produktif apabila diberikan kesempatan untuk berkembang. Pentingnya disabilitas untuk mendapatkan haknya sesuai dengan Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 yang mengatur hak disabilitas untuk berpartisipasi dalam kehidupan Masyarakat.
Disabilitas adalah salah satu kaum yang mereka tidak berharap anggotanya bertambah. Namun pada kenyataannya, setiap orang kemungkinan besar akan menjadi disabilitas, baik karena kecelakaan, keracunan, lanjut usia, dan banyak hal. Jadi, disabilitas bukanlah kaum minoritas yang harus dikasihani, tapi disabilitas adalah untuk kepentingan kita yang suatu saat akan menjadi disabilitas.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI