ABSTRAK
Di era digital saat ini, derasnya arus informasi dan komunikasi memungkinkan berbagai informasi mudah tersebar. Akibatnya, ada peluang besar bagi radikalisme untuk menyebar dan diterima oleh masyarakat khususnya dikalangan mahasiswa. Radikalisme adalah keyakinan atau pemikiran yang mengubah sistem sosial dan politik dengan cara yang ekstrim serta menggunakan kekerasan, jadi perlu menanamkan nilai bela negara dalam diri peserta didik. Tujuan dari pelaksanaan bela negara di lingkungan peserta didik adalah memiliki sikap dan tindakan yang dilandasi oleh rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara yaitu bahwa Pancasila adalah ideologi bangsa dan negara serta rela berkorban dalam menghadapi setiap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar yang dapat membahayakan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, keutuhan wilayah dan nilai-nilai luhur Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Bela negara merupakan salah satu upaya menangkal paham radikalisme. Upaya bela negara salah satunya melalui program kegiatan bagi peserta didik dalam bentuk pendidikan umum. Pendidikan umum dalam bentuk mata kuliah atau kegiatan untuk menumbuhkan rasa saling menghargai, berpikir kritis, kemampuan berbahasa dan kemudian rasa solidaritas anak bangsa untuk meredam paham radikalisme.Â
Kata Kunci: radikalisme,mahasiswa,bela negara
Latar belakang penulisan artikelÂ
Radikalisme di kalangan mahasiswa merupakan isu yang semakin mendesak dan kompleks, mengingat potensi dampaknya terhadap stabilitas sosial dan keamanan nasional. Dalam konteks Indonesia, mahasiswa, sebagai generasi muda dan agen perubahan, sering kali terpapar oleh ideologi radikal yang dapat mengarah pada tindakan ekstrem dan kekerasan. Fenomena ini tidak hanya mengancam lingkungan kampus, tetapi juga berpotensi merusak tatanan masyarakat yang lebih luas.Radikalisme didefinisikan sebagai ideologi yang mendorong perubahan sosial dan politik secara drastis, sering kali melalui cara-cara kekerasan. Di kalangan mahasiswa, radikalisme dapat muncul akibat beberapa faktor, termasuk ketidakpuasan terhadap kondisi sosial yang ada, pencarian identitas, dan pengaruh dari lingkungan sosial serta media. Penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa yang terpapar radikalisme cenderung terlibat dalam demonstrasi yang berakhir ricuh, yang mencerminkan adanya resistensi terhadap norma-norma yang ada.Mahasiswa berada dalam fase pencarian jati diri dan pemahaman yang lebih dalam mengenai nilai-nilai agama dan sosial. Namun, kurikulum pendidikan tinggi sering kali tidak mencukupi kebutuhan ini, sehingga mereka mencari informasi di luar institusi pendidikan, yang kadang kala membawa mereka kepada ideologi ekstrem seperti ISIS atau kelompok radikal lainnya. Faktor-faktor yang membangun Radikalisme dikalangan mahasiswa, menurut Prawista (2011) adanya tiga kondisi lahirnya gerakan sosial seperti gerakah mahasiswa; Pertama, gerakan sosial dilahirkan oleh kondisi yang memberikan kesempatan bagi gerakan itu. Pemerintah yang moderat, misalnya memberikan kesempatan yang lebih besar bagi timbulnya gerakan sosial ketimbang pemerintah yang sangat otoriter.Kedua, gerakan sosial timbul karena meluasnya ketidakpuasan atas situasi yang ada. Perubahan dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern, misalnya dapat mengakibatkan kesenjangan ekonomi yang makin lebar untuk sementara antara yang kaya dan yang yang miskin. Perubahan ini dapat pula menyebabkan krisis identitas dan lunturnya nilai-nilai sosail yang selama ini diagungkan. Perubahan ini akan menimbulkan gejolak yang dirugikan dan kemudian meluasnya gerakan sosial. Ketiga, gerakan sosial semata-mata masalah kemampuan kepemimpinan dari tokoh penggerak. Tokoh penggerak yang mampu memberikan inspirasi, membuat jaringan, membangun organisasi yang menyebabkan sekelompok orang termotivasi terlibat dalam gerakan. Gerakan mahasiswa mengaktualisasikan potensinya melalui sikap-sikap dan pernyataan yang bersifat imbauan moral, mereka mendorong perubahan dengan mengetengahkan isu-isu moral sesuai sifatnya yang bersifat ideal. Ciri khas gerakan mahasiswa ini adalah mengaktualisasikan nilai-nilai ideal mereka karena ketidakpuasan terhadap lingkungan sekitarnya. Seperti halnya gerakan sosial umumnya senantiasa melibatkan pengorganisasian, melalui organsasi inilah gerakan mahasiswa melakukan pula aksi massa, demonstrasi dan sejumlah aksi lainnya untuk mendorong kepentingannya, dengan kata lain gerakan massa turun ke jalan atau aksi pendudukan gedung-gedung publik merupakan salah satu jalan untuk mendorong tuntutan mereka, dalam mewujudkan fungsi sebagai kaum intelktual itu mahasiswa memainkan peran sosial mulai dari pemikir, pemimpin dan pelaksana. Menurut Prawista (2011) motif mahasiswa membangun organisasi adalah untuk membangun dan memperlihatkan identitas mereka didalam merealisasikan peran-peran dalam masyarakatnya, bahkan mereka membangun organisasi karena yakin akan kemampuan lembaga masyarakat tersebut sebagai alat perjuangan. Bentuk-bentuk gerakan mahasiswa mulai dari aktivitas intelektual yang kritis melalui seminar, diskusi dan penelitian merupakan bentuk aktualisasi, selain kegiatan ilmiah, gerakan mahasiswa juga menyuarakan sikap moralnya dalam bentuk petisi, pernyataan dan suara protes. Bentukbentuk konservatif ini kemudian berkembang menjadi radikalisme yang dimulai dari aksi demonstrasi di dalam kampus. Oleh karena itu, mudah untuk dipahami betapa sentralnya kedudukan pendidikan dan pelatihan bagi penyiapan dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia. Kemampuan bangsa yang dibangun berlandaskan pembinaan kualitas sumber daya manusia diharapkan akan menghasilkan ketangguhan bangsa dalam semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang sekaligus juga akan membawa serta ke arah peningkatan keuletan masyarakat dan bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan maupun ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri.Berdasarkan berbagai potensi dan kesempatan yang dimiliki oleh mahasiswa, tidak sepantasnyalah bila mahasiswa hanya mementingkan kebutuhan dirinya sendiri tanpa memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negaranya. Mahasiswa itu sudah bukan siswa yang tugasnya hanya belajar, bukan pula rakyat, bukan pula pemerintah. Mahasiswa memiliki tempat tersendiri di lingkungan masyarakat, namun bukan berarti memisahkan diri dari masyarakat. Oleh karena itu perlu dirumuskan perihal peran, fungsi, dan posisi mahasiswa untuk menentukan arah perjuangan dan kontribusi mahasiswa tersebut terhadap bangsa dan negaranya. Kesadaran bela negara merupakan satu hal yang essensial dan harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia (WNI), sebagai wujud penunaian hak dan kewajibannya dalam upaya bela negara. Kesadaran bela negara menjadi modal dasar sekaligus kekuatan bangsa, dalam rangka menjaga keutuhan, kedaulatan serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Karena itu, mahasiswa sebagai bagian masyarakat memiliki kewajiban untuk bela negara sebagai upaya menangkal radikalisme yang berkembang di masyarakat.
Metode
Dalam penulisan ini penulis akan menggunakan metode studi kepustakaan dengan mengambil dari berbagai sumber seperti buku-buku yang berhubungan dengan topik penulisan ini. Penulis menganalisis berbagai informasi dari berbagai sumber, mencari keterkaitan dengan topic yang dibahas, dan menghubungkan ide-ide yang ada dalam referensi sehingga menjadi kajian pustaka yang menampilkan hasil analisis yang sesuai dengan topik yang dibahas.
PembahasanÂ
Bela negaraÂ
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syaratsyarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan Negara. Di Indonesia proses pembelaan negara sudah diatur secara formal ke dalam Undang-undang. Diantaranya sudah tersebutkan ke dalam Pancasila serta Undangundang Dasar 1945, khususnya pasal 30. Didalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa memBela Negaramerupakan kewajiban seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Dengan melaksanakan kewajiban Bela Negara tersebut, merupakan bukti dan proses bagi seluruh warga negara untuk menunjukkan kesediaan mereka dalam berbakti pada nusa dan bangsa,serta kesadaran untuk mengorbankan diri guna membela negara. Pemahaman bela negara itu sendiri demikian luas, mulai dari pemahaman yang halus hingga keras. Diantaranya dimulai dengan terbinanya hubungan baik antar sesama warga negara hingga proses kerjasama untuk menghadapi ancaman dari pihak asing secara nyata. Hal ini merupakan sebuah bukti adanya rasa nasionalisme yang diejawantahkan ke dalam sebuah sikap dan perilaku warga negara dalam posisinya sebagai warga negara. Didalam konsep pembelaan negara, terdapat falsafah mengenai cara bersikap dan bertindak yang terbaik untuk negara dan bangsa. Â
RadikalismeÂ
Secara bahasa kata radikalisme berasal dari kata radix yang memiliki arti akar.Radikalisme adalah sebuah proses proses yang didalamnya menerapkan sistem kepercayaan yang ekstrim seperti memperbolehkan dan menerapkan kekerasan dalam kegiatannya, hal ini bermaksud untuk mempengaruhi perubahan sosial.Dalam pengertian lain, radikalisme juga didefinisikan sebagai sebuah paham atau pemikiran yang melakukan atau menentukan perubahan pada sistem sosial maupun politik dengan cara yang ekstrim dan menggunakan kekerasan.Berdasarkan kedua pengertian tersebut, dapat diketahui bahwa bagian penting dalam radikalisme merupakan sebuah perubahan, namun perubahan yang dilakukan oleh pihak yang menganut paham radikalisme adalah perubahan secara cepat dan drastis. Selain itu, dalam pelaksanaannya mereka memperbolehkan bahkan sering menggunakan kekerasan.
Pentingnya pendidikan bela negara bagi mahasiswaÂ
Pendidikan bela negara merupakan salah satu bentuk pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan rasa cinta tanah air serta memperkuat kekuatan pertahanan negara (Murti & Toruan, 2022). Di samping itu, menurut Mikhael et al., (2022), pendidikan bela negara juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan mentalitas mahasiswa sebagai generasi muda yang akan memimpin bangsa di masa depan. Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa pendidikan bela negara penting bagi mahasiswa:
 * Meningkatkan rasa cinta tanah air Pendidikan bela negara dapat membantu meningkatkan rasa cinta tanah air pada mahasiswa. Dalam pendidikan ini, mahasiswa akan mempelajari sejarah bangsa dan negara, nilai-nilai pancasila, dan budaya Indonesia. Hal ini dapat membantu mahasiswa memahami kekayaan dan keunikan budaya Indonesia serta menghargai dan mencintai tanah air.
 * Membangun karakter dan mentalitas yang kuat Pendidikan bela negara juga dapat membantu membentuk karakter dan mentalitas yang kuat pada mahasiswa. Dalam pendidikan ini, mahasiswa akan dilatih untuk memiliki sikap disiplin, kejujuran, tanggung jawab, kerja sama, dan semangat juang yang tinggi. Hal ini dapat membantu mahasiswa menjadi pribadi yang tangguh dan siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan.Â
* Meningkatkan kesiapan menghadapi ancaman negara Pendidikan bela negara juga bertujuan untuk meningkatkan kesiapan mahasiswa dalam menghadapi ancaman terhadap negara. Dalam pendidikan ini, mahasiswa akan mempelajari teknik-teknik dasar pertahanan negara, seperti teknik bertahan dan menyerang, pemakaian senjata api, serta taktik dan strategi pertempuran. Hal ini dapat membantu mahasiswa menjadi lebih siap dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap negara.
 * Meningkatkan rasa solidaritas dan kebersamaan Pendidikan bela negara juga dapat membantu meningkatkan rasa solidaritas dan kebersamaan pada mahasiswa. Dalam pendidikan ini, mahasiswa akan dilatih untuk bekerja sama dalam tim, saling membantu, dan menghargai perbedaan. Hal ini dapat membantu mahasiswa menjadi pribadi yang inklusif dan mampu bekerja sama dengan orang-orang dari berbagai latar belakang.
 * Menjaga kedaulatan negara Pendidikan bela negara juga memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan negara. Dalam pendidikan ini, mahasiswa akan diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum dan menghormati keputusan pemerintah. Hal ini dapat membantu mahasiswa menjadi warga negara yang taat pada hukum dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap negara.
 Dalam rangka menjadikan mahasiswa sebagai generasi penerus yang tangguh dan siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan, pendidikan bela negara menjadi sangat penting. Melalui pendidikan ini, mahasiswa dapat memperkuat karakter dan mentalitas serta meningkatkan rasa cinta tanah air dan kesiapan dalam menghadapi ancaman. Kegiatan bela negara bagi mahasiswa diperlukan untuk memperkuat karakter, memantapkan revolusi spiritual dan mempersiapkan mahasiswa terhadap ancaman, misalnya Penyalahgunaan narkoba, radikalisme, bencana alam, konflik antar pelajar dan penyebaran penyakit menular. Kegiatan Bela Negara bagi Mahasiswa Baru merupakan pionir dalam penyelenggaraan bela negara tingkat perguruan tinggi di Indonesia. Pendidikan bela negara mahasiswa diselenggarakan seiring dengan meningkatnya tantangan bangsa dan ancaman perkembangan global yang semakin rumit. Arus globalisasi dan modernisasi sangat mempengaruhi jati diri bangsa bahkan dapat mengancam budaya bangsa, sehingga mahasiswa sebagai kader yang berbudaya harus mengambil peran aktif melalui mahasiswa bela negara. Ancaman eksternal dan ancaman internal dapat diperhatikan ketika generasi muda memiliki nasionalisme yang kuat dan cinta tanah air untuk melindungi dan membela negara dengan pemahaman intelektual. Mahasiswa sebagai kader muda dituntut untuk melindungi dan membela negara sebagaimana disyaratkan oleh UUD 1945. Bahkan, arus globalisasi dunia yang berkembang dan meluas telah membuat sebagian siswa begitu terpesona dengan perkembangan global sehingga secara tidak sadar mereka mengabaikan kewajiban mereka untuk melindungi dan mempertahankan negara mereka dari ancaman di masa depan.Â
Faktor-faktor yang mempengaruhi radikalisme
 * Radikalisme yang didorong oleh faktor nasiolisme biasanya terjadi di negara atau wilayah yang masih ada dalam alam penjajahan dan rakyatnya menilai bahwa sistem pertahanan yang berlaku adalah sangat kejam, tidak adil dan berpendapat bahwa jalan lain selain radikalisme tidak mungkin untuk mengubah kehidupan mereka menjadi lebih baik. Dimotori oleh sekelompok radikal, terjadilah perlawanan rakyat terhadap pihak penguasa, dengan berbagai sarana dan cara yang ada, untuk mengharapkan pergantian pemerintahan atau mendapat kedudukan.
 * faktor agama biasanya mendasarkan aksi-aksinya berdasarkan ketentuan dalam agama itu sendiri yang oleh masyarakat luas diinterpretasikan berbeda-beda. Sebagian dari masyarakat di negara-negara Islam berpendapat bahwa agama Islam adalah agama yang menghendaki perdamaian, akan tetapi ada golongan yang memberikan interpretasi bahwa ada ketentuan yang dalam agama bersangkutan menyebutkan bahwa segala perbuatan yang tidak diizinkan(diridhoi) oleh agama tersebut adalah dilarang. Dalam masyarakat juga terdapat penilaian bahwa segala keadaan di masyarakat yang bertentangan dengan norma-norma agama yang dianut perlu dihilangkan atau diupayakan untuk diberantas dengan segala cara. Faktor lainnya, JeanPaul Sartre mengatakan bahwa radikalisme agama juga terjadi karena orangorang yang memegang teguh ajaran agama, untuk mencapai tujuannya mereka mengangap tindakan radikal agama suatu kebaikan. Justru kerena adanya asumsi bahwa penggunaan kekerasan merupakan salah satu metode pencapaian tujuan luhur, tidak aneh jika naluri agresif manusia kadangkadang tumbuh subur di bawah naungan agama.Â
* Faktor Globalisasi. Globalisasi dalam hubungan ini adalah dampak dari kemajuan teknologi di negara-negara maju hasilnya menyalur ke pelosok dunia. Negara-negara penerima yang pada umumnya adalah negara berkembang belum tentu siap dengan kemajuan teknologi tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa ada banyak faktor yang bisa mempengaruhi terjadinya radikalisme dikalangan masyarakat, ini dibuktikan dengan terjadinya kesenjangan sosial, ketidakadilan akan melahirkan berbagai masalah sosial seperti, diskriminasi, pengangguran, kemiskinan, keterbelakangan, penindasan dan kejahatan. Hal inilah yang menjadi cikalbakal timbulnya perbagai konflik yang mengarah kepada radikalisme. Faktor tersebut akan mengakhibatkan benturan antar kelompok masyarakat serta menimbulkan konflik sosial yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga terganggunya stabilitas nasional dan menghambat pembangunan.
Upaya yang perlu dilakukan dalam menangkal radikalisme di lingkungan mahasiswa
 Mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki peran yang dinilai sangat penting dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme. Peran mahasiswa sangat penting sebab masyarakat menilai mahasiswa sebagai kaum intelektual dan contoh bagi masyarakat dan bahkan biasanya masyarakat lebih percaya terhadap mahasiwa dari pada aparat. Maka, sikap dan perilaku mahasiswa pun sangat penting. Selain itu, mahasiswa juga merupakan agen perubahan sekaligus generasi penerus bangsa. Maka, penting bagi mereka untuk mendapatkan pemahaman dan wawasan yang lebih tentang ilmu agama. Supaya mahasiswa juga bisa membantu mewujudkan kerukunan umat beragama. Tujuannya agar mahasiswa tidak mudah terpengaruh oleh pemahaman yang menyimpang salah satu caranya adalah melalui sosialisasi dan seminar anti radikalisme dan terorisme , setidaknya mahasiswa bisa lebih tahu apa itu radikalisme. Dengan menambah pengetahuan dan wawasan tentang radikalisme dan terorisme semoga mahasiswa mampu berkontribusi dalam menangkal jika sewaktu-waktu itu terjadi. Selain itu dampak dari era globalisasi adalah perubahan terhadap nilai-nilai bangsa Indonesia yang bersumber dari ideologi Pancasila, terutama toleransi dan kebhinekaan. Patut juga menjadi perhatian bahwa adanya jaringan terorisme di Indonesia yang menularkan ajaran radikalnya dan melakukan rekrutmen secara daring, diantaranya media sosial dan website yang mereka miliki, sehingga generasi muda dan terdidik adalah sasaran empuknya. Pada era sebelumnya, jaringan teroris hanya melakukan rekrutmen secara konvensional, yakni melalui rumah-rumah ibadah, lembaga pendidikan, dan kelompok-kelompok pertemanan. Ironisnya, berdasarkan fakta dari aksi terorisme yang terjadi di Indonesia, hampir seluruh pelaku berasal dari kalangan muda dan terdidik. Oleh karena itu, pencegahan radikalisme dan terorisme bukan hanya merupakan tanggungjawab pemerintah -- dalam hal ini BNPT, namun juga merupakan tanggungjawab masyarakat, terutama mahasiswa dan generasi muda yang paling rawan terpapar ideologi ini.Mahasiswa juga dapat berperan konkrit dalam pencegahan radikalisme dengan tindakan-tindakan sebagai berikut: Â
1. Memperkuat moral (akhlak) dan profesionalisme. Pemuda dapat terpapar oleh radikalisme dan pemikiran sempit akibat minimnya pemahaman agama, yang diperparah dengan minimnya keterampilan dan pengetahuan yang mereka miliki.
 2. Melaporkan kegiatan radikalisasi kepada pihak berwenang. Hal ini merupakan hal pertama yang dapat dilakukan bagi generasi muda yang merupakan target utama radikalisasi, agar tindakan tersebut dapat langsung dicegah sebelum berkembang.
 3. Menyaring dan memastikan kebenaran dari segala informasi yang didapatkan. Propaganda radikalisasi yang dilakukan dapat dibedakan dengan ciri-ciri berupa ujaran kebencian maupun hoax yang masif, terstruktur, dan sistematis.
Kesimpulan
Dengan demikian,radikalisme yang menggunakan cara kekerasan untuk mencapai perubahan sosial dan politik, dianggap sebagai ancaman besar yang dapat merusak stabilitas bangsa. Mahasiswa rentan terpapar radikalisme karena faktor-faktor seperti ketidakpuasan sosial, pencarian identitas, dan pengaruh lingkungan.Sehingga pendidikan bela negara sangat berperan penting dalam menumbuhkan rasa cinta tanah air, meningkatkan kesadaran nasional, serta membentuk karakter yang disiplin, tangguh, dan siap menghadapi ancaman terhadap negara. Selain itu, bela negara dapat memperkuat solidaritas antar mahasiswa dan mempersiapkan mereka dalam menjaga kedaulatan bangsa. Mahasiswa diharapkan mampu berperan sebagai agen perubahan dengan melaporkan kegiatan radikal, menyaring informasi, serta mengikuti sosialisasi dan seminar anti-radikalisme. Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI