Mohon tunggu...
Khalissul Surya
Khalissul Surya Mohon Tunggu... karyawan swasta -

fulling live with reading and writing something...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Aceh Besar Tingkat PAD Lewat BB

22 Januari 2014   17:31 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:34 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ACEH BESAR – Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah menyatakan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), apabila dibandingkan dengan pajak-pajak yang lain, merupakan pajak yang seharusnya menjadi penerimaan yang dominan sebagai penerimaan daerah.

Hal itu dikatakan Mukhlis Basyah pada kegiatan serah terima Sistem Aplikasi Basis Data dan Piutang PBB-P2 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banda Aceh, Rabu (22/1). Selain untuk Kabupaten Aceh Besar, bersamaan dengan itu, juga dilakukan serah terima sistem aplikasi basis data dan Piutang PBB-P2 kepada Pemerintah Kota Sabang, Pemerintah Kota Banda Aceh, dan Kabupaten Pidie.

Mukhlis Basyah didampingi Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Besar Drs Iskandar MSi mengemukakan, saat ini hampir semua penduduk Indonesia mempunyai tanah dan bangunan sebagai objek pajak yang dapat dikenakan pajak. Namun demikian, selama ini hal tersebut belum sebagaimana yang diharapkan, terutama bagi Pemkab Aceh Besar. Ada beberapa hal yang menjadi kendala, di antaranya tingkat kesadaran dan kemampuan ekonomi masyarakat yang masih rendah ataupun kurang intensitasnya pemungutan pajak oleh petugas pemungut.

Ke depan, Pemkab Aceh Besar mengharapkan dengan adanya pengalihan PBB-P2 dari Pemerintah, nantinya pajak tersebut akan menjadi salah satu pajak yang potensial sebagai penerimaan daerah. Wilayah Aceh Besar yang berbatasan dengan Kota Banda Aceh, misalnya merupakan salah satu potensi yang besar, karena menjadi wilayah yang dijadikan daerah pengembangan, baik untuk pemukiman maupun investasi, sehingga akan terjadi pertumbuhan perekonomian.

“Untuk selanjutnya kami juga masih sangat mengharapkan adanya dukungan dan pembinaan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Aceh melalui KPP Pratama Banda Aceh yang telah berpengalaman selama ini kepada Pemerintah Daerah dalam mendukung pengelolaan PBB-P2,” kata dia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun