Mohon tunggu...
Khalishatul Hasanah
Khalishatul Hasanah Mohon Tunggu... -

mahasiswa uin maulana malik ibrahim

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengadopsian Anak

23 Mei 2015   15:02 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:41 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengertian adopsi Secara etimologi yaitu, pengangkatan anak berasal dari kata “adoptie” bahasa Belanda atau “adopt” bahasa Inggris. Pengertian dalam bahasa Belanda menurut kamus hukum, berarti pengangkatan seorang anak untuk di jadikan sebagai anak kandungnya sendiri. Secara terminologi, yaitu dalam kamus umum bahasa Indonesia dijumpai arti anak angkat, yaitu anak orang lain yang diambil dan disamakan dengan anaknya sendiri. Sedangkan dalam ensiklopedia umum disebutkan bahwa pengangkatan anak adalah suatu cara untuk mengadakan hubungan antara orangtua dan anak yang diatur dalam pengaturan perundang-undangan.

Mengadopsi anak merupakan fenomena yang sering kita jumpai di masyarakat, entah karena orang tersebut tidak memilki keturunan, atau karena ingin menolong orang lain, atau karena sebab-sebab yang lain.

Adopsi ini sudah di kenal di kalangan masyarakat arab sejak zaman jahiliyah. Anak yang diadopsi saat itu diperlakukan sebagai anak kandung dalam berbagai aspek hukumnya. Para ulama memandang, bahwa Islam mengakui keturunan (nasab) yang sah, yaitu anak yang lahir dari perkawinan (pernikahan). Hanya saja, MUI mengingatkan ketika mengangkat (adopsi) anak,jangan sampai si anak putus hubungan keturunan (nasab) dengan ayah dan ibu kandungnya. Sebab, hal ini bertentangan dengan syariat Islam. Sebagaimana dalil yang mendasari dalam Al-Qur’an surat al-Ahzab ayat 4-5.

Dalam mengadopsi anak, orang tua angkat seharusnya menjelaskan status adopsi anaknya, agar mereka tidak mendapatkan "kejutan-kejutan" yang mungkin akan ditimbulkan oleh seorang anak adopsi saat mereka beranjak remaja, yaitu ketika mereka mempertanyakansemua hal yang berkaitan dengan asal-usul dan jati diri mereka yang sebenarnya. Oleh sebab itu, orang tua perlu mempersiapkan ruang untuk menghadapi kemungkinan ini.

Adapun waktu yang tepat untuk mengungkap jati diri anak, Dr. Steven L. Nickman dari Child Psychiatric Clinic di Massachusetts General Hospital, Boston, menganjurkan usia yang ideal adalah antara 6-8 tahun. Pada saat itu anak umumnya sudah memiliki dasar hubungan yang kuat dengan keluarga adopsinya sehingga tak merasa terancam saat harus memahami soal adopsi. Anak-anak usia pra sekolah menurutnya masih memiliki ketakutan akan kehilangan cinta orang tua angkatnya. Dalam proses pengenalan tentang adopsi ini, orang tua harus lebih mengedepankan pengertian bahwa setiap anak, entah dia di adopsi atau tidak, selalu dikandung dan dilahirkan dari rahim seorang ibu.

Usaha yang diperlukan orang tua ini harus secara terbuka saling menerima, memberikan support dan dukungan serta jangan lupa bagi orangtua untuk menyediakan waktu bagi anaknya.

Oleh karena itu, Ketika seseorang memutuskan untuk mengadopsi anak, artinya ia dengan sadar telah mengambil alih peran dan tanggung jawab orang tua kandung si anak tersebut. Dan tentu orang tua adopsi yang bijak akan belajar menjaga perasaan anak adopsinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun