Mohon tunggu...
Khalisha Akifa Siregar
Khalisha Akifa Siregar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Khalisha Akifa Siregar merupakan mahasiswa Ilmu Politik di UIN Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbandingan Negara Demokrasi dalam Hal Kebebasan Politik & Sipil di Negara Indonesia dan Norwegia

25 Juni 2024   19:53 Diperbarui: 25 Juni 2024   19:53 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang mengedepankan partisipasi rakyat, transparansi, dan akuntabilitas sering kali diukur melalui berbagai indeks yang dirilis oleh lembaga internasional. Salah satu indeks yang banyak digunakan adalah Indeks Demokrasi yang dikeluarkan oleh Freedom House. Artikel ini akan membandingkan kondisi demokrasi di dua negara berbeda, yakni Indonesia dan Norwegia, berdasarkan data yang disediakan oleh Freedom House.

Freedom House adalah sebuah organisasi non-pemerintah yang berbasis di Amerika Serikat dan fokus pada penelitian dan advokasi terkait demokrasi, kebebasan politik, dan hak asasi manusia. Indeks Demokrasi yang dikeluarkan oleh Freedom House menilai negara-negara di dunia berdasarkan dua kategori utama: kebebasan politik dan kebebasan sipil. Setiap negara diberi skor dalam rentang 0 hingga 100, di mana skor yang lebih tinggi menunjukkan tingkat kebebasan yang lebih besar.

Berikut ini merupakan indeks yang di keluarkan oleh freedom house untuk negara Indonesia dan Norwegia.

Indonesia

1. Kebebasan Politik

    - Skor: 62/100

    - Kategori: Partly Free

2. Kebebasan Sipil

    - Skor: 54/100

Norwegia

1. Kebebasan Politik

    - Skor: 100/100

    - Kategori: Free

2. Kebebasan Sipil

    - Skor: 100/100

Indonesia telah mengalami perkembangan signifikan dalam demokrasi sejak berakhirnya era Orde Baru pada tahun 1998. Pemilu yang relatif bebas dan adil, serta keberadaan partai politik yang beragam, menjadi tanda positif. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam bentuk korupsi, kekerasan politik, dan tekanan terhadap media dan aktivis. Meskipun ada kemajuan dalam kebebasan sipil, masalah serius masih ada. Kebebasan berpendapat seringkali dibatasi oleh undang-undang tentang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Selain itu, kebebasan beragama dan hak-hak minoritas kadang terancam oleh tekanan sosial dan tindakan diskriminatif.

Berbeda dengan Norwegia. Norwegia dikenal sebagai salah satu negara paling demokratis di dunia. Sistem politiknya sangat transparan, dengan pemilu yang bebas dan adil, serta partisipasi politik yang tinggi di antara warganya. Pemerintah Norwegia juga sangat responsif dan akuntabel terhadap rakyatnya. Norwegia juga mencatat skor sempurna dalam kebebasan sipil. Hak-hak individu, termasuk kebebasan berpendapat, berkumpul, dan beragama, dijamin sepenuhnya. Sistem peradilan yang independen dan perlindungan hak asasi manusia yang kuat menjadikan Norwegia sebagai model dalam kebebasan sipil.

Perbandingan antara kebebasan politik yang ada di Norwegia dan Indonesia jelas jauh berbeda. Bila dilihat dari indeks yang dikeluarkan oleh Freedom House Norwegia memiliki sistem politik yang lebih stabil dan matang dibandingkan dengan Indonesia. Skor sempurna yang dicapai oleh Norwegia mencerminkan tingkat kebebasan politik yang tinggi, sedangkan Indonesia masih menghadapi beberapa kendala yang menghambat kebebasan politik sepenuhnya.

Perbedaan lainnya dalam hal kebebasan sipil, Norwegia lagi-lagi berada di posisi yang jauh lebih baik dengan skor sempurna. Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam menjamin kebebasan sipil bagi semua warganya. Kebijakan dan praktik diskriminatif serta pembatasan terhadap kebebasan berpendapat menjadi masalah yang harus diatasi.

Perbandingan antara Indonesia dan Norwegia menunjukkan perbedaan yang signifikan dalam hal kebebasan politik dan kebebasan sipil. Norwegia, dengan skornya yang sempurna dalam kedua kategori, dapat dijadikan contoh bagaimana demokrasi yang kuat dapat menjamin hak-hak politik dan sipil warganya. Sementara itu, Indonesia, meskipun telah membuat kemajuan sejak reformasi, masih harus bekerja keras untuk mencapai tingkat kebebasan yang lebih tinggi.

Kedua negara tersebut memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana perbedaan konteks politik, sejarah, dan budaya dapat mempengaruhi pelaksanaan dan kualitas demokrasi di suatu negara. Melalui pembelajaran dan adaptasi dari praktik-praktik terbaik, negara-negara lain dapat meningkatkan kualitas demokrasi mereka dan memberikan lebih banyak kebebasan dan hak kepada rakyatnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun