Dikenal sebagai zamrud khatulistiwa, negara agraris, negara maritim, dan negara kepulauan, itulah Indonesia. Pada tahun 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa terdapat 17.001 pulau di negara kita tercinta ini. Banyaknya jumlah pulau, tentu sebanding dengan banyaknya budaya yang terdapat di Indonesia. Sebagai negara yang beragam, Indonesia tentu  dapat menjadi lebih sensitif mengenai hal tentang kebangsaan dan sangat sering bersinggungan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut John Locke, Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang dibawa sejak lahir secara kodrat melekat pada setiap manusia dan bersifat mutlak atau tidak dapat diganggu gugat. Di Indonesia keadaan, Hak Asasi Manusia (HAM) diatur dalam berbagai instrumentasi hukum yang dapat berlaku di bidang nasional maupun internasional, yaitu:
- Konstitusi dan Hukum Nasional
 HAM di Indonesia dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), Pasal 28A hingga 28J UUD 1945. Pasal tersebut secara khusus mengatur  tentang HAM, termasuk hak atas hidup, hak untuk tidak disiksa, hak untuk tidak diperbudak, hak atas persamaan di depan hukum, dan lain-lain.
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Komnas HAM merupakan lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.. Lembaga ini berperan dalam menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah.
- Keterbatasan dan Tantangan
Meskipun ada upaya untuk mematuhi standar HAM internasional, Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan dalam penegakan HAM. Beberapa masalah mencakup kasus pelanggaran HAM masa lalu, perlindungan terhadap hak-hak minoritas, kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
- Kebebasan Beragama
Indonesia mengakui beragam agama dan keyakinan. Namun, terdapat kasus-kasus pelanggaran HAM terkait kebebasan beragama, seperti penindasan minoritas agama di beberapa daerah.
Berbagai konflik terkait Hak Asasi Manusia (HAM) pun masih sering terjadi di Indonesia. Beberapa contohnya adalah pelanggaran HAM yang terjadi di masa lampau seperti konflik papua dan konflik timor leste, kekerasan gender, hak bermasyarakat, hak beragama, hak minoritas, kekerasan seksual, dan kekerasan dari aparat. Untuk menegakkan, memenuhi, dan melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) diperlukan tindakan dan upaya yang dilakukan oleh kolaborasi dari pemerintah, lembaga, dan masyarakat. Beberapa langkah dan komponen dalam penegakan pemenuhan dan perlindungan HAM meliputi:
- Undang-Undang dan Hukum
Pembuatan, implementasi, dan penegakan undang-undang yang melindungi hak-hak asasi manusia adalah langkah utama. Ini termasuk konstitusi, hukum pidana, hukum perdata, dan hukum internasional yang mengatur HAM. Undang-undang ini harus jelas, tidak diskriminatif, dan sesuai dengan standar internasional.
- Lembaga Pemantau
Pemerintah dan masyarakat perlu membentuk lembaga-lembaga independen, seperti komisi HAM, yang bertugas memantau pelaksanaan dan pelanggaran HAM. Lembaga-lembaga ini dapat memberikan rekomendasi, menyelidiki kasus, dan memberikan laporan publik.
- Pendidikan dan Kesadaran
Meningkatkan pemahaman tentang HAM di kalangan masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, sangat penting. Program pendidikan dan kesadaran dapat membantu mengurangi pelanggaran HAM karena masyarakat akan lebih sadar akan hak-hak mereka dan tanggung jawab untuk melindungi hak-hak orang lain.
- Akses kepada Keadilan
Membuat sistem peradilan yang efektif dan adil untuk mengadili pelanggaran HAM penting. Ini termasuk memastikan bahwa ada pengadilan independen dan adil, serta mekanisme yang memungkinkan korban mendapatkan kompensasi dan pemulihan.
- Pengawasan Internasional
Kerjasama dengan organisasi internasional, seperti PBB dan lembaga regional, juga penting. Mereka dapat memberikan dukungan, pemantauan, dan dorongan untuk memastikan penegakan HAM di tingkat global.
- Penegakan Melalui Diplomasi