Mohon tunggu...
Khalis Achmad
Khalis Achmad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Hukum Universitas Pamulang

seorang yang ambisius dengan waktu tertentu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Perkembangan Kriminologi

15 November 2023   14:36 Diperbarui: 15 November 2023   14:49 958
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kriminologi adalah ilmu yang mempelajari kejahatan dari berbagai aspek. Kriminologi pertama kali dikemukakan oleh P. Topinard (1830-1911), seorang sarjana antropologi berkebangsaan Perancis.  Secara etimologi, Kriminologi berasal dari rangkaian kata Crime dan Logos. Crime berarti kejahatan, sedangkan Logos berarti ilmu pengetahuan. Dari kedua arti tersebut dapat diartikan bahwa kriminologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang kejahatan. Definisi yang disertakan dalam "kriminologi" menunjukkan bahwa ilmu ini tidak dimaksudkan untuk mempelajari bagaimana cara melakukan kejahatan, melainkan "kejahatan" dipelajari untuk menanggulanginya.

Kriminologi merupakan cabang ilmu pengetahuan baru yang berkembang sejak tahun 1830 seiring dengan perkembangan ilmu sosiologi, antropologi, psikologi dan cabang ilmu pengetahuan lainnya yang mempelajari gejala/perilaku manusia dalam masyarakat. Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan interaksi dengan lingkungannya untuk memenuhi segala bentuk kebutuhan hidupnya. Hubungan sosial yang dilakukan oleh manusia sering kali menimbulkan konflik dan perselisihan karena adanya perbedaan tujuan dan kepentingan dari masing-masing pihak. Oleh karena itu, diperlukan norma dan serangkaian aturan (hukum) untuk menciptakan keteraturan dan ketertiban dalam masyarakat.

Embrio kriminologi ini ditemukan dalam catatan-catatan lepas dari para penulis yang menyinggung tentang kejahatan. Van Kan, dalam bukunya Les Causes economiques de la criminalite (1903) menulis pendapat para sarjana tentang sebab-sebab ekonomi dari kejahatan; Havelock EUis, dalam bukunya The Criminal; Marro, dalam bukunya yang berjudul caratteri dei delinguenti (1887); dan G. Antinini, dalam bukunya yang berjudul Precursor di Lombroso (1909), yang kesemuanya mencari pendapat mengenai sebab-sebab kejahatan dari sudut pandang antropologi. Kemudian, jika kita mengutip pendapat Plato yang hidup pada tahun 427-347 SM dalam bukunya yang berjudul Republiek yang menyatakan bahwa sumber kejahatan adalah emas dan manusia, maka penghormatan terhadap moralitas akan semakin merosot. Pendapat ini menggambarkan bahwa di setiap negara yang banyak orang miskinnya, maka akan banyak penjahat, "pemerkosa agama", dan juga pencopet.  Sejarah perkembangan kriminologi dapat dibedakan menjadi beberapa priode sebagai berikut.

1. Zaman Kuno (pra-kriminologi)

Kriminologi sebagai sebuah disiplin ilmu, seperti halnya ilmu-ilmu lainnya, baru lahir pada abad ke-18. Pada masa ini, kriminologi belum dikenal sebagai ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri seperti ilmu-ilmu pengetahuan lainnya, hanya saja kata-kata "kejahatan" ditemukan dalam beberapa literatur seperti yang ditulis oleh beberapa penulis Yunani.

Plato (427-347) dalam bukunya "Republiek" pada bagian ketiga menulis dan mengatakan bahwa "emas dan manusia adalah sumber dari berbagai kejahatan". Sementara itu, pada bagian kedelapan ia juga mengatakan bahwa "semakin tinggi kekayaan di mata manusia, semakin menurun pula penghargaan terhadap moralitas." Dari ungkapan-ungkapan ini juga ditegaskan bahwa "di setiap negara yang memiliki banyak orang miskin, diam-diam ada bajingan, pencopet, pemerkosa agama, dan penjahat dengan berbagai corak." Hal ini dikenal dengan istilah "Homo Homini Lupus". Dari pernyataan kedua penulis Yunani tersebut dalam bidang hukum pidana dan pertumbuhan proses penyelesaian tindak pidana ternyata cukup berdampak pada masa berikutnya. 

Aristoteles (384-322 SM) dalam bukunya yang berjudul "Politiek" menyatakan tentang hubungan antara kejahatan dan masyarakat, mengatakan bahwa kemiskinan menimbulkan kejahatan dan pemberontakan. Kejahatan besar tidak dilakukan untuk mendapatkan apa yang diperlukan untuk hidup, tetapi untuk kemewahan.

 

2. Zaman Abad Pertengahan

Di era sekarang ini, kriminologi memang belum banyak menarik perhatian para ahli untuk dikaji dan didiskusikan secara kritis, namun bagi orang-orang tertentu seperti Thomas Van Aquino (1226-1274) beliau telah banyak memberikan komentar atau pandangan tentang pengaruh kemiskinan terhadap kejahatan. Beliau mengatakan bahwa hanya orang kaya yang hidup untuk kesenangan dan menghambur-hamburkan kekayaannya, jika suatu saat mereka jatuh miskin, maka akan mudah untuk menjadi penjahat (pencuri). Ditegaskan pula bahwa kemiskinan biasanya memberikan dorongan untuk mencuri. Dari pernyataan-pernyataan tersebut ia memberikan argumen atau pembelaannya sehingga ia mengatakan bahwa dalam keadaan yang sangat memaksa orang diperbolehkan mencuri.

3. Zaman Permulaan Sejarah Baru (Abad ke-16)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun