Mohon tunggu...
Sholikha Oktavi
Sholikha Oktavi Mohon Tunggu... -

Hidup adalah tantangan, maka hadapilah! Hidup adalah sebuah lagu, maka nyanyikanlah! Hidup adalah sebuah mimpi, maka sadarilah! Hidup adalah sebuah permainan, maka mainkanlah! Hidup adalah realitas, maka bersungguh-sungguhlah! Hidup dan Hiduplah dengan spirit untuk membangkitkan usaha dan menggapai keberhasilan... mampir di blog saya http://khalifarafaazzahra.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Penerapan PSAK Zakat Sebagai Salah Satu Optimalisasi Peran Lembaga Zakat pada Ummat

1 November 2011   01:35 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:13 3388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PENERAPAN PSAK ZAKAT SEBAGAI SALAH SATU OPTIMALISASI PERAN LEMBAGA ZAKAT PADA UMMAT

Diajukan Untuk Memenuhi Ujian Take Home Akuntansi Syariah

Dosen Pengampu: Dra.Hj.Falikhatun, MSi., Ak.

Oleh:

Sholikha Oktavi K.,S.E. (S 4111019)

PROGRAM STUDI MAGISTER MANAJEMEN

UNIVERSITAS NEGERI SEBELAS MARET

2011

I.PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Akuntansi secara umum mempunyai fungsi sebagai alat untuk menyajikan informasi khususnya yang bersifat keuangan dalam kaitannya dengan kegiatan sosial ekonomi dalam suatu komunitas masyarakat tertentu. Penyusunan laporan keuangan berkaitan erat dengan akuntansi. Akuntansi sendiri tidak dapat terlepas dari cara pandang masyarakat (dimana kegiatan ekonomi itu diselenggarakan) terhadap nilai-nilai kehidupan sosialnya. Hal ini terbukti dari tidak mudahnya melakukan harmonisasi standar akuntansi secara internasional meskipun upaya ke arah sana selalu diusahakan dengan adanya International Accounting Standard, dimana PSAK sebagian juga menggunakan IAS sebagai acuan atau referensi. (Baraba, 2010)

Implikasi dari hal tersebut di atas menyebabkan adanya upaya yang keras dari para cendekiawan muslim khususnya di bidang ekonomi dan akuntansi untuk merumuskan sistim ekonomi dan akuntansi yang sesuai dengan tuntunan syariah Islam. Menurut Nurhayati (2009), Kewajiban setiap pribadi muslim untuk menyelenggarakan pencatatan harta kekayaannya serta hutang dan kewajibannya nyata-nyata termuat dalam Al-Quran dengan berbagai dimensinya. Hal ini mencerminkan tertib administrasi merupakan bagian yang sangat penting dalam kehidupan seorang muslim sehingga memungkinkan seorang muslim dengan mudah dapat menunaikan kewajiban-kewajibannya seperti zakat, penyelesaian hutang piutang, perhitungan harta waris dsb.

Oleh sebab itu, menurut Muhammad (2008) Standarisasi akuntansi keuangan yang berbasis pada Syariah Islam menjadi obsesi yang realistis bagi komunitas cendekiawan dan praktisi bisnis muslim di seluruh dunia. Meskipun umat islam tidak pada posisi yang kuat dan berpengaruh secara signifikan dalam kehidupan sosial ekonomi dan politik untuk ukuran global yang bahkan akhir-akhir ini sedang menghadapi ujian yang sangat berat. Hal inilah yang menjadi latar belakang penulisan makalah ini, yaitu sejauh mana usaha pemerintah dan cendekiawan muslim dalam menerapkan standar akuntansi syariah yang relevan untuk produk-produk syariah khususnya untuk zakat. Selain itu yang menjadi latar belakang dalam penulian makalah ini adalah artikel surat kabar ‘republika’ yang berjudul PSAK Fee Based Income dan Zakat Kelar 2011.

Artikel tersebut menjadi sebuah tanda tanya besar sekaligus tanda seru bagi sejumlah kalangan pengamat akuntansi syariah karena permasalahan mengenai PSAK zakat ini sudah disinggung sejak bertahun-tahun yang lalu tetapi realisasinya tahun ini belum ada. Tahun ini seharusnya sudahharus disahkan PSAK Zakat No 109 tersebut, tetapi baru draft exposure yang dapat diketahui oleh sejumlah kecil dari lembaga zakat.

1.2. Rumusan Masalah

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) tentang produk-produk syariah terus menerus digodok guna memperoleh hasil yang memuaskan tentang pencatatan laporan keuangan dari bisnis keuangan syariah. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya khususnya pada zakat, PSAK ini cenderung lambat. Alasan-alasan birokrasi semakin memperkuat lamanya pengesahan PSAK untuk zakat.

Dari uraian di atas, dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :

1.Bagaimana posisi zakat dalam ekonomi islam?

2.Bagaimana peran zakat dalam kehidupan masyarakat?

3.Bagaimana penerapan PSAK zakat?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun