Menyikapi hal seperti ini, tentu perlu kecermatan para pemangku kebijakan, baik mereka yang berada di parlemen maupun di pemerintahan. Pasalnya, dalam tataran proses legislasi misalnya, kerap terpengaruh pada satu hegemoni argumentasi, misalnya dari kalangan fundamentalis Islam yang menggunakan suara "Partai Islam" di parlemen, lalu menggunakan dogma agama sebagai alasan tunggal untuk dapat menentukan Undang -- Undang secara sepihak, khususnya mengenai Undang -- Undang legalisasi praktik aborsi.Â
Justru dalam tahap legislasi sedikit sekali para anggota dewan yang menggunakan kaidah atau prinsip pemenuhan keadilan dengan mengkombinasikan argumentasi moralitas, agama, dan humanisme. Justru hal ini yang menjadikan ini sebagai polemik tidak berkesudahan, terutama di negara -- negara berkembang, dan dengan penduduk mayoritas keyakinan tertentu sangat sukar menciptakan sesuatu yang adil bagi semua pihak.
Di satu sisi, lembaga -- lembaga profesi di bidang kesehatan juga kurang menyikapi hal ini sebagai sesuatu yang penting untuk diselesaikan. Mereka para dokter memang terhalang oleh etika profesionalisme kedokteran dan juga hati nurani yang timbul dalam benak mereka, atau bahkan terjadi keacuhan dalam menyikapinya. Sejatinya, mereka yang pro-life maupun pro-choice sama -- sama memiliki pilihan yang sama, dan kemungkinan -- kemungkinan yang buruk di masa yang akan datang. Sementara itu, penting untuk pemerintah dalam memberikan edukasi secara masif dan konsisten kepada seluruh lapisan masyarakat sebagai solusi daripada rendahnya tingkat edukasi seks di masyarakat.
Oleh karena itu, strategi dalam menyelesaikan polemik ini diperlukan adanya sinergi antara legislator dan pemerintah, dan dalam setiap penentuan kebijakan harus mengakomodasi seluruh lapisan masyarakat, bukan atas dasar hegemoni kelompok keyakinan atau masyarakat saja. Agama dalam hal ini, juga jangan ingin dipandang sebagai sesuatu yang menghambat atau sebagai sesuatu yang sempit, agama sendiri mengedepankan prinsip kemanusiaan, dan keadilan bagi seluruh masyarakat. Keadilan merupakan awal daripada kesejahteraan dalam segala aspek kehidupan, dan ketidakadilan akan menimbulkan kekacauan dan permusuhan di dalam tatanan masyarakat.
Referensi
World Health Organization. 1971. "Abortion laws: a survey of current world legislation".
https://www.guttmacher.org/sites/default/files/report_pdf/aborsi_di_indonesia.pdf. Diakses pada 23 Februari 2021. Pukul 11.06 WIB.
https://www.viva.co.id/gaya-hidup/parenting/1295675-miris-angka-aborsi-ilegal-di-indonesia-tergolong-tinggi. Diakses pada 23 Februari 2021. Pada pukul 11.33 WIB.
https://www.lifestyle.kompas.com/read/2016/02/26/161500423/Begini.Aturan.Aborsi.di.Indonesia. Diakses pada 23 Februari 2021. Pada pukul 12.43 WIB.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H