Mohon tunggu...
Khalid Umar
Khalid Umar Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Khalid adalah mahasiswa Teknik Perminyakan ITB angkatan 2015 yang menekuni analisis keenergian Indonesia. Saat ini Khalid menjabat sebagai Kepala Divisi Kajian Energi Taktis di Himpunan Mahasiswa Teknik Perminyakan "PATRA" ITB. | Kontak kami: LinkedIn: https://www.linkedin.com/in/khalid-umar-770527151/ | Email: khalidumar.itb@gmail.com | HP: 085861396841

Selanjutnya

Tutup

Money

Utang Pemerintah ke Penyuplai Subsidi Energi

14 Oktober 2018   23:03 Diperbarui: 15 Oktober 2018   18:29 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika dicermati lebih jauh, sebenarnya sama saja subsidi itu dibebankan ke Pertamina ataupun Pemerintah. Karena Pertamina sendiri merupakan BUMN yang 100% sahamnya dimiliki negara, arus kas yang keluar maupun masuk pun tentu akan mempengaruhi keuangan negara. Hanya saja, yang perlu diperhatikan disini yakni ego sektoral yang masih terdapat di pengelolaan negara kita. 

Ego sektoral di dalam pemerintahan terjadi karena masing-masing sektor memiliki visi, misi dan program sendiri-sendiri terkait tugas pokoknya. Lembaga-lembaga ini seringkali sibuk fokus sesuai KPI masing-masing tanpa melihat tujuan yang jauh lebih besar. Masing-masing sektor tentu ingin terlihat "baik" dibanding sektor lainnya. 

Dalam kasus ini jika ditinjau dari sisi pemerintah, jumlah pengeluaran Pemerintah di sektor BBM akan cenderung menurun karena beban subsidi menjadi tanggungan Pertamina, hal tersebut terlihat seolah-olah Pemerintah berhasil menurunkan pengeluaran dan secara tidak langsung meningkatkan selisih antara pendapatan dan pengeluaran. Begitu juga sebaliknya, jika hal ini dipandang dari sisi Pertamina saat subsidi itu dibebankan ke Pemerintah.

Semua beban ini tentunya membuat Pertamina semakin jauh dari visi perseroan yaitu  "Menjadi Perusahaan Energi Nasional Kelas Dunia" serta misi perseroan yaitu "Menjalankan Usaha Minyak, Gas, Serta Energi Baru dan Terbarukan Secara Terintegrasi, Berdasarkan Prinsip-Prinsip Komersial Yang Kuat." 

Jadi, akan sampai kapan perusahaan-perusahaan ini harus terbebani oleh kebijakan Pemerintah? Masihkah visi dan misi perseroan tersebut relevan? Mari kita simak kelanjutannya.

Oleh : Khalid Umar, Rangga Afyan Dwiokta, Gerry Adam Alwyn Syah, Gerald Adam Alwyn Syah  

Referensi :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun