5. Hacking
Hacking adalah sebuah kejahatan dimana pelaku akan masuk kedalam jaringan internet seseorang atau komputer secara paksa. Pelaku nantinya bisa mengambil data pribadi atau merusak sistem internet dan komputer milik korban nya. Korban nantinya akan cukup dirugikan dari aksi kejahatan ini.Â
6. Perang Siber
Kejahatan ini merupakan sebuah kejahatan siber cukup besar. Perang siber merupakan tahap lanjut dari semua kejahatan siber yang sudah ada. Biasanya perang siber dilakukan lintas negara dengan tujuan untuk merusak sistem jaringan internet negara lain. Perang siber ini dapat dikatakan sebuah kejahatan Cybercrime yang sangat merugikan.
Kejahatan yang sudah disebutkan merupakan sebuah kejahatan baru. Kejahatan tersebut merupakan dampak yang terjadi dari lahirnya internet. Kita sebagai pengguna internet dituntut untuk memahami dengan benar bagaimana cara internet itu bekerja. Dengan memahami cara kerja internet dapat membantu kita terhindar dari kejahatan tersebut. Terus berhati -- hati dalam menggunakan internet dan jangan sampai kita menjadi salah satu korban dari Cybercrime serta tetap waspada !.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H