Mohon tunggu...
khalda khairunnisa fitriani
khalda khairunnisa fitriani Mohon Tunggu... Foto/Videografer - universitas muhammadiyah jakarta

saya seorang mahasiswa di universitas muhammadiyah jakarta, fakultas ilmu sosial dan ilmu politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Komunikasi Massa di Era Digital dan Tantangannya

2 Juli 2024   10:30 Diperbarui: 2 Juli 2024   10:44 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

-Tantangan: Pengumpulan dan penggunaan data pribadi oleh perusahaan media dan platform digital menimbulkan masalah privasi dan keamanan data.

-- Studi Kasus: Pelanggaran data besar-besaran seperti yang terjadi di Facebook dan perusahaan teknologi besar lainnya menunjukkan kerentanan data pribadi dalam ekosistem digital.

  • Regulasi dan Pengawasan:

-- Tantangan: Kurangnya regulasi yang tepat untuk mengatur media digital dapat menimbulkan risiko penyalahgunaan kekuasaan dan pengaruh.

-- Studi Kasus: Undang-undang kebebasan berekspresi dan regulasi media digital di berbagai negara menunjukkan kompleksitas dalam menciptakan lingkungan yang adil dan aman bagi pengguna.

Studi kasus berupa kritik dan saran

  • Facebook dan Cambridge Analytica:

Penelitian ini mengkaji bagaimana digital native menggunakan Facebook. Penelitian ini menunjukkan bahwa digital native membedakan fitur-fitur Facebook sebagai alat komunikasi pribadi seperti update status, wall-to-wall, dan komentar. Meski hidup di era media baru, mereka memilih budaya komunikasi tradisional seperti komunikasi personal.

Hal ini menunjukkan bahwa digital native mempunyai kebutuhan komunikasi langsung yang tidak dapat dipenuhi melalui komunikasi digital. Oleh karena itu, perkembangan komunikasi massa di era digital memerlukan adaptasi dan inovasi yang signifikan agar tetap relevan dan efektif dalam berkomunikasi dengan massa. Media massa harus terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar tetap relevan dan efektif dalam berkomunikasi dengan masyarakat.

- Kritik: Praktik pengumpulan data yang tidak etis dan penggunaannya dalam kampanye politik memerlukan tindakan yang lebih ketat untuk melindungi privasi pengguna. Hal ini menunjukkan perlunya peraturan yang ketat.

- Saran: Facebook telah meningkatkan transparansi dalam penggunaan datanya dan memberi pengguna lebih banyak kontrol atas privasi mereka, namun masih ada ruang untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan.

  • Menyebarkan misinformasi dan berita palsu:

Berikut adalah beberapa studi kasus yang menggambarkan bagaimana misinformasi dan berita palsu menyebar dan berdampak pada masyarakat.

  • Kasus 1: Penyebaran berita bohong di Indonesia Sejak tahun 2018 hingga 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memperkirakan terdapat lebih dari 800.000 situs web di Indonesia yang diyakini menyebarkan informasi palsu.

Pada periode yang sama, terdapat 12.547 kasus disinformasi yang beredar di website dan platform digital. Kesehatan menjadi topik dengan persentase berita bohong tertinggi, disusul pemerintahan dan penipuan masing-masing 2.210, politik 1.628, dan lainnya 1.030. Penyebaran misinformasi dan berita palsu dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain: Faktor sosio-psikologis, kurangnya literasi digital, dan kelemahan algoritma media sosial. Menyebarkan informasi palsu dapat dihukum berdasarkan undang-undang dan peraturan yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun