Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi beserta Dosen hari ini sabtu (18/08) berkesempatan menghadiri acara " Sarasehan Nasional" yang diselenggarakan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).Â
Dalam Sarasehan Nasional kali ini mengangkat tema "Memperkuat Status Hukum Ketetapan MPRS dan MPR dalam Sistem Hukum Indonesia." Acara ini dibuka oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Dalam sambutannya wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan momentum perhelatan Hari Konsistusi ini jangan hanya menjadi acara seremonial saja, namun lebih jauh lagi  dapat menjadi evaluasi atas apa yang akan dilakukan dan apa yang akan terjadi kepada bangsa ini, serta bagaiamana menanggapi hal-hal yang menjadi masalah bangsa ini.
Jusuf Kalla melanjutkan tantangan yang dihadapi oleh Konsitusi Indonesia ialah menghadapi perubahan besar telah terjadi di dunia. Salah satunya terkait prinsip dasar bangsa. Sejumlah negara yang liberal dan kapitalis ternyata mengubah kebijakannya menjadi proteksionis. Sebaliknya, negara sosialis kini menganut kapitalisme.
 JK menuturkan, konstitusi sangat dinamis sehingga perubahan bukan suatu yang tabu. "Selama 73 tahun merdeka, kita telah mengalami UUD 1945, UUD RIS, UUD 1950, dan kembali lagi ke UUD 1945 yang kemudian empat kali diamandemen," tutupnya.
Kunjungan Fakultas Ilmu Komunikasi ke Majelis Permusyawarataan Rakyat (MPR) sering dilakukan guna memberikan edukasi dan pengalaman kepada para mahasiswa mengenai pendidikan kenegaraan. Dalam kunjungan peringatan Hari Konstitusi kemarin mahasiswa Fikom yang turut serta sebanyak 65 mahasiswa dan didampingi pula oleh dosen FIKOM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H