Mohon tunggu...
Khairunnisa Puspita Ayu
Khairunnisa Puspita Ayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Saya adalah seorang mahasiswa semester 7 fakultas ilmu komunikasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Manajemen Isu dan Komunikasi Krisis Terkait Dampak Hoax Fatwa MUI Tentang Produk Israel

17 Januari 2024   21:37 Diperbarui: 17 Januari 2024   21:37 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Abstrak

Artikel ini membahas strategi manajemen isu dan komunikasi krisis terkait dengan dampak hoaks atas fatwa MUI tentang produk Israel. Fokusnya adalah bagaimana organisasi dapat mengelola isu sensitif ini melalui komunikasi yang efektif. Penulis meneliti dampak hoaks terhadap citra perusahaan dan mencari solusi strategis untuk mengatasi tantangan tersebut. Dengan menganalisis konteks fatwa MUI dan persebaran hoaks, artikel ini memberikan wawasan tentang pentingnya manajemen krisis dan komunikasi yang terukur.

Abstract

This article discusses issue management and crisis communication strategies related to the impact of hoaxes on the MUI fatwa regarding Israeli products. The focus is on how organizations can manage this sensitive issue through effective communication. The author examines the impact of hoaxes on company image and seeks strategic solutions to overcome these challenges. By analyzing the context of the MUI fatwa and the spread of hoaxes, this article provides insight into the importance of crisis management and measured communication.

 

LATAR BELAKANG

Isu fatwa terbaru MUI tentang boikot produk menjadi perdebatan hangat di masyarakat. Hoaks yang menyebar tentang fatwa MUI menimbulkan masalah hukum dan sosial yang perlu ditangani. Sebagai tanggapan atas masalah sensitif seperti keamanan atau etika, MUI dapat mengeluarkan fatwa boikot produk. MUI juga tidak menyebutkan atau menjabarkan produknya dalam fatwa ini. MUI tidak berwenang untuk merilis produk Israel atau yang terafiliasi dengan Israel, yang kita haramkan. Namun, penyebaran hoax terkait fatwa dapat mengaburkan tujuan sebenarnya dan memperkeruh keadaan sosial. Dalam hal hukum, penting untuk memikirkan bagaimana undang-undang yang mencegah penyebaran berita palsu dapat diterapkan untuk menangani informasi yang salah tentang fatwa MUI ini. Semakin penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan sosial. Pemerintah dan lembaga terkait harus memiliki sistem yang efektif untuk mengidentifikasi, dan menindaklanjuti hoax yang dapat mengganggu kepentingan umum. Manajemen isu dan komunikasi krisis sangat penting bagi perusahaan dalam menghadapi permasalahan, baik internal maupun eksternal. Isu yang muncul bisa bersumber dari kebijakan perusahaan, praktik bisnis, masalah sosial, isu lingkungan, atau perubahan lain di luar perusahaan. Tujuan utama manajemen isu adalah mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola strategi dalam menghadapi sebuah masalah. Sedangkan manajemen krisis berfokus pada respons dan penanganan situasi yang mendesak dan harus dilakukan sebelum, saat, dan setelah krisis terjadi.

Dalam konteks fatwa MUI tentang produk Israel, manajemen isu dan komunikasi krisis dapat membantu perusahaan dalam mengelola dampak dari isu tersebut terhadap reputasi perusahaan dan hubungan dengan publik.  Fatwa MUI tentang produk Israel adalah fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang merekomendasikan umat Islam untuk tidak membeli produk-produk Israel ataupun yang mempunyai koneksi dengan Israel sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan Palestina dari kejinya Israel. Majelis Ulama Indonesia juga meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dalam membantu perjuangan Palestina dalam fatwa tersebut. Namun, MUI tidak pernah mengharamkan produk-produk tersebut dan tidak berwenang untuk merilis daftar produk Israel dan afiliasinya. Fatwa MUI tentang produk Israel menyatakan bahwa umat Islam dihimbau untuk tidak membeli barang-barang Israel atau yang berhubungan dengan Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung, karena dianggap mendukung penjajahan Israel atas Palestina dan merekomendasikan agar pemerintah mengambil tindakan tegas untuk membantu perjuangan Palestina.

Namun, MUI tidak pernah mengharamkan barang-barang tersebut dan tidak berkompetensi dengan mereka. Hoaks dapat mempengaruhi opini publik dan menciptakan situasi krisis yang memerlukan strategi manajemen yang efektif untuk menjaga reputasi dan mengelola isu-isu sensitif terkait keputusan organisasi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga independen dalam melakukan kegiatan sosialisasi ini harus memiliki suatu strategi yang efektif. Strategi merupakan paduan dari perencanaan komunikasi (communication planning) dan manajemen komunikasi (management communication) untuk mencapai suatu tujuan. Dalam mencapai tujuan, strategi komunikasi harus dilakukan secara tepat dan efektif. Pendekatan yang digunakan bisa berbeda sewaktu-waktu, tergantung pada situasi dan kondisi. Ketika menentukan sebuah langkah sangat diperlukan strategi komunikasi sebelumnya agar pesan dapat tersampaikan secara efektif hingga tercapainya tujuan secara umum. Strategi komunikasi MUI sangat diperlukan dalam mensosialisasikan fatwa-fatwanya agar masyarakat dapat lebih memahami etika dalam menggunakan sosial media.

TINJAUAN PUSTAKA

A.  Strategi Manajemen Isu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun