Mohon tunggu...
Khairunnisa Alkhawarijmi
Khairunnisa Alkhawarijmi Mohon Tunggu... Lainnya - Undergraduate Student Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Khairunnisa Alkhawarijmi is the person who interest in law, finance, and travel.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penilaian terhadap Peraturan Darurat yang Dibentuk dan Perlunya Pendekatan Multidisipliner Reformasi Kebijakan Covid-19

7 Desember 2020   19:36 Diperbarui: 9 Desember 2020   21:00 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: katadata.co.id

Penyebaran virus corona membuat seluruh masyarakat Indonesia resah. Adanya ketidakpastian terkait berakhirnya COVID-19 membuat masyarakat merasakan ketakutan dan stress yang luar biasa atas dampak tidak terduga yang akan dihadapinya saat ini. Namun, keadaan seperti inilah yang seringkali dimanfaatkan oleh oknum dimasyarakat untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks di lingkungan masyarakat sehingga terjadi kehebohan di masyarakat. Berita-berita ini lah terkadang di masyarakat tertentu sangat berdampak pada psikologisnya yang mana orang yang mendengar berita ini akan merasakan cemas dan ketakutan yang berlebihan. rasa cemas dan ketakutan yang memunculkan stigma buruk di masyarakat kepada tenaga kesehatan yang berjuang untuk menyembuhkan pasien COVID-19 atau bahkan parahnya hingga mengusir jenazah supaya tidak dikuburkan di lingkungan tersebut karena dianggap menularkan virus corona.

Munculnya berita bohong juga kerap menimbulkan sikap acuh tak acuh masyarakat terhadap penyebaran virus COVID-19 yang mana meraka menagnggap virus ini adalah sebuah konspirasi belaka. Hal ini yang membuat masyarakat melanggar protokol kesehatan dengan cara enggan menggunakan masker atau melakukan physical distancing.

C. Sosiologis

Pandemi COVID-19 sangat berdampak pada perubahan sosial di masyarakat secara signifikan dinilai dari perilaku masyarakat ini. Selama kebijakan PSBB diterapkan oleh pemerintah, mobilisasi masyarakat untuk bekerja secara langsung di kantor ataupun anak sekolah yang harus belajar secara tatap muka harus ditiadakan sementara dengan tujuan mengantisipasi agar penyebaran virus COVID-19 tidak terus menerus terjadi. Orang-orang yang biasa bekerja di kantor diharuskan untuk bekerja dari rumah melalui daring begitu pula juga pelajar sekolah. Tidak jarang pula banyak UMKM yang biasanya berdagang secara langsung saat ini mengharuskan untuk beralih ke bisnis secara online demi menambah omset dari pejualannya.

Namun, perubahan ini menimbulkan beberapa kekurangan diantaranya kendala akses internet karena tidak semua masyarakat di Indonesia tinggal di wilayah yang berkoneksi lancar, ketidakefektifan dalam kegiatan ngajar mengajar karena kurangnya interaksi antara murid atau mahasiswa dengan pengajar atau dosen, masyarakat Indonesia yang kondisi ekonominya tidak terlalu mumpuni akan merasa keberatan untuk membeli kuota internet dan dilihat dari sudut UMKM biaya ongkir akan jauh lebih mahal ketimbang berjualan secara langsung, ketidaksesuaian barang yang diiklankan dengan barang aslinya, serta yang bisa terjadi penipuan.

Menurut hemat penulis, pemerintah seharusnya sudah memprediksi perubahan sosial yang terjadi di masyarakat yang sangat signifikan ini sehingga diharapkan adanya persiapan yang matang dari pemerintah itu sendiri untuk beradaptasi dengan keadaan saat ini. Pemerintah harus bisa melihat urgensi dari sebuah kebijakan yang mana pemerintah seharusnya terfokus pada kebijakan darurat yang tidak hanya membahas ekonomi namun teknologi misalnya teknologi bisnis dan pendidikan. Selain itu, Pemerintah harus lebih jeli lagi dalam melihat kondisi saat ini yang mana resiko dari berita-berita bohong yang muncul seharusnya lebih ditindaklanjuti secara tegas. Pemerintah seharusnya fokus terhadap penanganan kasus penyebaran hoaks saat ini setidaknya pemerintah peduli dengan kondisi psikologis masyarakatnya yang mana tujuannya agar memelihara ketertiban sosial yang ada dimasyarakat di masa pandemi saat ini. 

SUMBER: 

Ahmad, Fahmi. “Lima startup tutup layanan di Indonesia akibat pandemic corona.”, diakses https://katadata.co.id/desysetyowati/digital/5f2d07d4d9ae8/lima-startup-tutup-layanan-diindonesia-akibat-pandemi-corona, pada 15 Oktober 2020.

Admin. “Perusahaan tercatat notasi khusus.”, diakses https://www.idx.co.id/perusahaantercatat/notasi-khusus/, pada 15 Oktober 2020.

 Biro Humas Kemnaker. “ Menaker Badai Pasti Berlalu Panggil Kembali Pekerja yang TerPHK Nanti.” https://kemnaker.go.id/news/detail/menaker-badai-pasti-berlalu-panggilkembali-pekerja-yang-ter-phk-nanti, pada 15 Oktober 2020.

Novika, Soraya.”Sederet Alasan Pemerintah Terapkan New Normal.” https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5039532/sederet-alasan-pemerintahterapkan-new-normal/2, pada 16 Oktober 2020.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun